Sukses

KSAD Akan Tertibkan Pelat Nomor TNI Palsu di Kendaraan Sipil

Pemakaian nomor pelat dinas TNI palsu cenderung disalahgunakan penggunanya.

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah mobil mewah Porsche warna hitam diduga menggunakan pelat dinas Komando Pasukan Khusus (Kopassus)‎ nomor 1092-02 ketika mengaspal di jalanan Ibukota Jakarta beberapa hari lalu. Kopassus sudah menyatakan, pelat nomor mobil jenis Cayenne itu palsu karena tidak terdaftar di Kopassus.

Menanggapi itu, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Mulyono buka suara. TNI AD akan menertibkan semua mobil-mobil yang terindikasi menggunakan pelat nomor dinas TNI palsu.

‎"Pokoknya kita tertibkan. Kita tidak ingin identitas TNI digunakan di kendaraan-kendaraan sipil. Itu tidak boleh," kata Mulyono di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Rabu (30/9/2015).

‎Mantan Panglima Komando Strategis Cadangan TNI AD (Pangkostrad) itu geram akan adanya kendaraan sipil yang menggunakan pelat nomor dinas TNI. Terutama TNI AD. Menurutnya, pemakaian nomor pelat dinas TNI palsu cenderung disalahgunakan penggunanya.

‎"Pokoknya, mobil preman tidak boleh dipasangi pelat dinas. Mobil preman dipasangi itu, copot. Itu cenderung disalahgunakan," kata Mulyono.

‎Seperti diketahui sebuah mobil mewah Porsche tipe Cayenne berwarna hitam dengan pelat dinas Kopassus mengaspal di Jakarta beberapa hari lalu. Mobil dinas Kopassus berpelat nomor 1019-02 itu dinyatakan palsu.‎
‎
"02 itu nomor kendaraan organik Kopassus.‎ Sudah kami periksa di bagian Peralatan Kopassus, tidak ada nomor registrasi mobil seperti itu dan tidak itu memang bukan mobil organik," kata Kepala Penerangan Kopassus Mayor TNI Infanteri A Munir ‎.

Kopassus kini tengah menyelidiki pemilik mobil itu. Bagian Penerangan Kopassus pun telah mempublikasikan foto mobil yang dimaksud di situs resminya. Bagi masyarakat yang menemukan atau melihat mobil Porsche hitam berpelat dinas Kopassus bodong nomor 1019-02 itu untuk segera melapor kepada aparat terkait.

"Bagi masyarakat yang tahu keberadaan mobil berpelat 1019-02 dimohon menginformasikan ke Tromol Pos 7000 atau nomor 082122437000. Atau melalu email penkopassus@yahoo.com serta media sosial twitter @penkopassus dan facebook Kopassus," kata Munir. (Ali/Dan)

Video Terkini