Sukses

Penyebab Lift Apartemen Kemayoran Anjlok

Sembilan penghuni Apartemen Taman Kemayoran Condominium mengalami patah tulang setelah lift hunian vertikal tersebut jatuh dari lantai 6.

Liputan6.com, Jakarta - Sembilan penghuni Apartemen Taman Kemayoran Condominium mengalami patah tulang setelah lift hunian vertikal tersebut jatuh dari lantai 6 ke lantai dasar pada Rabu 30 September 2015 kemarin. Polisi menduga, terjun bebasnya lift tersebut disebabkan oleh putusnya salah satu kabel.

Penyebab putusnya kabel lift itu diduga karena adanya kesalahan teknis. Bukan kesalahan manusia atau human error. Namun polisi akan melakukan olah tempat kejadian ulang dengan metode ilmiah untuk memastikan hal tersebut.

"Dugaan sementara jatuhnya lift karena salah satu kabel putus, akhirnya lift terjun bebas hingga lantai bawah. Dugaan sementara karena kesalahan teknis," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Roma Hutajulu di Mapolres Jakarta Pusat, Kamis (1/10/2015).

"Namun akan dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara ilmiah," imbuh dia.

Roma mengatakan, hingga sore ini kepolisian sudah memeriksa 4 saksi dari pihak apartemen. Mereka, yakni dua teknisi dan dua satpam. Jika ada unsur kelalaian, maka pihak yang terbukti lalai terancam jerat hukum Pasal 360 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Seseorang Terluka dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

"Jika terbukti (pihak apartemen) lalai, maka ancaman hukumannya 5 tahun penjara sesuai Pasal 360 KUHP tentang perbuatan yang menyebabkan orang lain terluka," jelas Roma.

Roma melanjutkan, kondisi 2 dari 9 korban lift anjlok sudah berangsur membaik dan diperbolehkan pulang ke rumah. Sementara korban luka lainnya masih mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

"Dua sudah boleh pulang, tadi saya dilaporkan seperti itu," pungkas Roma. (Ndy/Ein)