Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR akan memanggil Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan akan dilakukan sebelum berlangsungnya fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap 8 calon dari 10 calon pimpinan (capim) KPK.
Anggota Komisi III DPR I Putu Sudiartana mengatakan, pemanggilan pansel capim KPK ditujukan untuk meminta penjelasan yang dirasa masih kurang. Sebab, dari 8 capim KPK yang diloloskan Pansel, tidak ada satu pun yang berlatarbelakang Jaksa.
"Kita sedang susun jadwalnya untuk memanggil dan rapat dengan Pansel, kita akan tanyakan itu kenapa semuanya yang diloloskan tidak ada dari Jaksa. Kan sampai saat ini belum ada penjelasan itu dari Pansel," kata Putu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (2/10/2015).
Putu menegaskan, pemanggilan Pansel bukan berarti DPR mengintervensi. Namun, lebih kepada memastikan jika Pnsel sudah melakukan seleksi sesuai aturan. Sebab, kata dia, Komisi III tidak mau kecolongan seperti seleksi capim KPK periode sebelumnya.
"Itu dia, kita harus memastikan agar Pimpinan KPK benar-benar bersih. Kita objektif kok. Jadi, kita butuh keterangan lebih banyak dari Pansel," tegas politisi Demokrat ini.
Putu mengaku menyesalkan Pansel yang tidak meloloskan capim dari kalangan Jaksa. Padahal menurut dia, Pimpinan KPK harus diisi salah satunya oleh orang yang berlatar belakang Jaksa yang ahli dalam bidang penuntutan.
Bahkan dia menegaskan, jika dalam fit and proper test nanti semua capim KPK tak ada yang memuaskan, tidak menutup kemungkinan Komisi III akan mengembalikan nama-nama tersebut ke Presiden Jokowi.
"Sangat penting, karena Jaksa itu ahli dalam bidang penuntutan. Kan pimpinan KPK itu harus ahli juga dalam penuntutan, itu adanya di Jaksa. Nah 10 capim ini kan nggak ada tuh yang dari Jaksa, kita juga pertanyakan itu. Nanti kalau tidak sesuai semua, itu bisa saja terjadi (dikembalikan ke Jokowi)," ungkap Putu.
Dalam rapat dengan Pansel capim KPK nanti, Putu mengatakan, tidak menutup kemungkinan pansel berpikir mencari capim yang berasal dari jaksa atas rekomendasi Komisi III DPR. "Bisa saja, waktunya masih ada belum habis," tandas Putu (Dms/Sun).
Tidak Ada Jaksa di Capim KPK, DPR Bakal Panggil Pansel
Pemanggilan Pansel capim KPK oleh DPR karena ke-8 capim KPK yang diloloskan, tidak ada yang berlatar belakang Jaksa.
Advertisement