Liputan6.com, Jakarta - Seorang anggota DPR RI diduga menganiaya asisten rumah tangganya berinisial T. Dugaan penganiayaan tersebut sudah dilaporkan ke pihak Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut. Laporan ini diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
"Iya (terlapor anggota DPR). Sudah ada laporan itu sejak kemarin. Kami menerima laporan itu, pelapornya berinisial T," kata Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/10/2015).
Dalam berkas laporan polisi No: 3993/IX/2015/PMJ/Ditreskrimum yang diterima Liputan6.com, tertera inisial terlapor adalah IH.
Iqbal menjelaskan, unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sedang menyidik kebenaran kasus tersebut. Sang asisten rumah tangga pun sudah diperiksa penyidik.
"(Laporan) akan diproses sidik. Pelapor sudah diminta keterangan," ujar dia.
Karena itu, menurut Iqbal, pihaknya akan segera memanggil saksi-saksi lain untuk melengkapi proses penyelidikan.
"Akan diperiksa saksi-saksi lain untuk melengkapi proses penyidikan itu," pungkas Iqbal. (Rmn/Mut)