Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengatakan, pihaknya akan mengusut tuntas dugaan adanya pembiaran dari jajaran kepolisian terkait kasus pembunuhan dan penganiayaan aktivis antipenambangan liar Salim Kancil di Lumajang, Jawa Timur.
Bahkan, menurut Badrodin, Irwasum dan Divisi Propam Polri tengah menelusuri dugaan keterlibatan polisi, yang diduga mem-backing penambangan pasir besi ilegal di Lumajang.
"Propam dan personel Irwasum sedang bekerja di sana, tapi belum selesai. Ya, itu kemungkinan besok atau minggu depan, bisa diselesaikan. Kemungkinan minggu depan ada hasilnya," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/10/2015).
Selain itu, kata Badrodin, Irwasum dan Divisi Propam juga akan mendalami dugaan kelambanan aparat kepolisian mengamankan bentrokan antar warga yang pro dan kontra terhadap penambangan di Lumajang.
"Apakah informasi yang selama ini telah berkembang negatif itu betul atau tidak? Ada pembiaran atau lambat penanganan? Itu nanti dijawab dari hasil penyelidikan Propam," pungkas Badrodin.
Polda Jawa Timur sudah menetapkan 22 tersangka terkait kasus dugaan penganiayaan hingga menewaskan aktivis sekaligus petani penolak tambang, Salim Kancil, dan Tosan yang mengalami luka serius.
Kepala Desa Awar-Awar juga kini telah ditetapkan sebagai tersangka, terkait kasus pembunuhan Salim kancil dan penganiayaan Tosan. (Rmn/Sun)
Kematian Salim Kancil, Polri Usut Dugaan Keterlibatan Polisi
Irwasum dan Divisi Propam Polri akan mendalami dugaan kelambanan polisi mengamankan bentrokan antar warga.
Advertisement