Liputan6.com, Jakarta - Keberadaan ojek online saat ini sudah terlalu banyak. Mulai Go-Jek, GrabBike, hingga BlueJek. Parahnya, mereka mulai menggunakan trotoar untuk tempat mangkal tak ubahnya ojek konvensional.
Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta berniat menertibkan para driver ojek online yang mangkal di trotoar. Bahkan, para pimpinan perusahaan akan dipanggil guna membahas hal ini.
Ide itu disambut baik oleh anggota DPRD DKI Jakarta Prabowo Soenirman. Dia menilai, para pimpinan perusahaan juga memiliki tanggung jawab moral untuk mendidik para driver.
"Iya biar CEO juga ikut menertibkan. Ini memberikan pelajaran untuk penertiban bagi perusahaan-perusahaan itu," kata Prabowo, Sabtu (3/10/2015).
Menurut politisi Gerindra itu, jumlah driver dan perusahaan ojek online sudah terlalu banyak. Sehingga butuh penanganan terutama terkait ketertiban di tengah masyatakat.
"Intinya itu karena ketertiban yang mereka lakukan. Mereka mangkal di jalanan juga kan mereka melakukan pekerjaannya pakai identitas. Jadi tetap harus tertib," tambah Prabowo.
Dengan banyaknya jumlah peminat, Prabowo menilai perlu ada aturan khusus untuk perusahaan berbasis aplikasi. Mengingat perkembangan teknologi sudah sangat pesat.
"Perlu Regulasi dan sebaiknya pemerintah pusat dapat mengeluarkan Perpres dan kalau DKI itu Pergub. Supaya ada kepastian. Mererka itu kan enggak ada payung hukum. Jadi sebaiknya dikasih regulasi," tutup Prabowo. (Ron/Nda)
DPRD DKI: Ojek Online Perlu Aturan Khusus Biar Tertib
Menurut politisi Gerindra itu, jumlah driver dan perusahaan ojek online sudah terlalu banyak. Sehingga butuh penanganan.
Advertisement