Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia diminta untuk tidak terburu-buru mengambil keputusan bahwa semua korban tragedi Mina akan dikuburkan di Saudi. Sebab, banyak keluarga korban berharap jenazah dimakamkan di Indonesia. Pemulangan jenazah para korban dinilai tidaklah sulit jika otoritas Saudi membantu dan memfasilitasi.
"Banyak keluarga korban yang menanyakan hal itu kepada saya. Mereka berharap keluarga mereka yang menjadi korban dimakamkan di Indonesia sehingga mereka setiap saat bisa menziarahinya. Ini terutama sangat penting bagi anak-anak yatim piatu dimana kedua orang tuanya menjadi korban dalam tragedi itu," kata Ketua Komisi VIII Saleh Daulay, dalam keterangan resminya, di Jakarta, Minggu (4/10/2015).
Oleh karena itu, pemerintah Indonesia didesak melakukan pembicaraan khusus dengan otoritas Saudi. Bagaimana pun, tragedi ini tidak lepas dari tanggung jawab pemerintah Saudi.
"Bagi yang keluarganya rela, silakan dimakamkan di Saudi. Tetapi bagi yang menginginkan dibawa pulang, harus diupayakan untuk membawanya pulang," tutur dia.
Tim Pengawas Haji DPR ini juga menuturkan, para korban yang syahid di tragedi Mina perlu mendapat penghormatan yang layak. Hal itu hanya bisa dilakukan apabila jenazah mereka kembali ke Tanah Air.
"Memang tidak mudah. Tapi kalau memang keluarganya sangat menginginkan, tentu harus difasilitasi. Tidak semua orang berpikiran bahwa orang yang meninggal di Saudi pasti berkeinginan untuk dimakamkan di sana," ujar Saleh.
Sejauh ini, pemerintah Iran sudah berhasil memulangkan para korban Mina ke tanah air mereka. Hari Sabtu 3 Oktober lalu, sebanyak 104 jenazah jemaah haji Iran telah tiba di Teheran. Sementara, 360 jenazah lainnya akan menyusul setelah proses identifikasi berhasil dilakukan.
"Kalau Iran bisa, Indonesia pun tentu bisa. Apalagi, jemaah haji Indonesia termasuk paling banyak menjadi korban dalam tragedi Mina. Konon, jenazah jemaah Iran berhasil dipulangkan setelah Menteri Kesehatan Hassan Qazizadeh-Hashemi mengadakan pertemuan dengan otoritas Saudi," papar Saleh.
Menurut politisi Hanura ini, semestinya Amirul Hajj Indonesia dan para anggotanya bisa memprakarsai pembicaraan itu dengan otoritas Saudi. Sebelum itu, tentu pemerintah diminta untuk menghubungi keluarga masing-masing korban, untuk mengetahui keluarga korban ingin jenazah dimakamkan di Indonesia atau di Saudi.
"Saya kira ini juga bagian dari perlindungan terhadap warga negara yang diamanatkan konstitusi. Dan itu juga secara eksplisit disebut di dalam UU Nomor13 tahun 2008 bahwa negara wajib melakukan pelayanan, pembinaan, dan perlindungan bagi para jamaah haji Indonesia," tandas Saleh. (Ron/Nda)
DPR: Pemerintah Harus Pulangkan Jenazah Korban Tragedi Mina
Banyak keluarga korban berharap jenazah dimakamkan di Indonesia
Advertisement