Sukses

Polisi Amankan Residivis Paedofil Terkait Pembunuhan Bocah F

Sebelumnya, seorang pemuda juga telah diamankan oleh tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya terus mendalami kasus pembunuhan bocah ‎berinisial F yang ditemukan tewas terikat di kardus di Kalideres, Jakarta Barat. Polisi kembali mengamankan seorang warga untuk diperiksa sebagai saksi terkait kematian bocah malang berusia 9 tahun itu.

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa 2 orang terkait pembunuhan sadis tersebut. Sebelumnya, seorang pemuda bernama Ajat juga telah diamankan oleh tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Sekarang 2 orang sudah dilakukan pemeriksaan intensif. Potensial saksi," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti di kantornya, Jakarta, Senin (5/10/2015).

Menurut dia, pria kedua ini adalah residivis. "Dia residivis tinggal di bedeng," kata Krishna.

Dia juga mengatakan pria tersebut diduga penyuka anak kecil. "Mainnya sama anak-anak kecil," jelas anggota Polri pertama yang bertugas di Markas Besar PBB di New York itu.

Ajat dan pria kedua ini merupakan warga sekitar lokasi kejadian. Keduanya, masih dalam pemeriksaan intensif. Krishna tidak menutup kemungkinan akan ada saksi lain yang diperiksa untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut.

Sebelumnya, jenazah bocah F ditemukan di sebuah kardus di gang pinggir Jalan Sahabat Kampung Belakang, Kamal, Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu 3 Oktober. Saat ditemukan sekelompok pemuda yang tengah melintas, kondisi jasad sangat mengenaskan dengan mulut dilakban, tangan dan kakinya juga dililit lakban.

Hasil autopsi mengungkapkan bocah F mengalami kekerasan seksual dan fisik yang akhirnya meregang nyawa. (Bob/Mut)

Video Terkini