Sukses

Pengamat: Masih Ada Anggota TNI Langgar HAM di Papua dan Aceh

Penyebabnya adalah tidak diajarkannya pendidikan Pancasila dan HAM di tingkat bintara dan tamtama.

Liputan6.com, Jakarta - TNI merayakan Hari Ulang Tahun ke-70 kemarin. Meski reformasi di tubuh TNI sudah dilakukan sejak bertahun-tahun lalu, ada dugaan masih ada anggotanya yang melanggar hak asasi manusia (HAM).

Pengamat Politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Ikrar Nusa Bhakti menuding pelanggaran HAM oleh anggota TNI terutama berlangsung di sejumlah daerah rawan konflik.

"Oknum-oknum TNI yang melanggar HAM masih juga terjadi. Khususnya di Aceh, terutama di Papua," ujar Ikrar dalam diskusi 'Quo Vadis Reformasi TNI' di Kantor Komisi Nasional (Komnas) HAM, Jakarta, Senin 5 Oktober 2015.

Menurut dia, pendidikan mengenai Pancasila dan HAM hanya diajarkan pada tataran perwira di Akademi Militer, Sesko-sesko Angkatan, Sesko TNI, Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas), dan sebagainya. Sementara di tingkatan bintara dan tamtama, pendidikan Pancasila dan HAM tidak diajarkan.

"Tampaknya perlu diajarkan juga pada tingkatan bintara dan tamtama. Karena prajurit dari bintara dan tamtama ini yang langsun‎g berhadapan dengan masyarakat di lapangan," kata Ikrar.

Oleh karena itu, lanjut dia, tidak heran masih ada anggota TNI di lapangan masih berpikir tentang perbedaan warna kulit, etnik, agama, maupun ras dan golongan. Padahal, mereka semua merupakan sama sebagai warga negara sebangsa dan se-Tanah Air.

Dia mengatakan TNI harus benar-benar dekat dan dicintai sebagai wujud manunggalnya TNI dan rakyat. Tindakan kekerasan dan pelanggaran HAM, hanya akan membawa TNI jauh dari rakyat.

"Dan tentunya tindakan kekerasan dan pelanggaran HAM akan menimbulkan trauma mendalam bagi warga-warga di daerah yang masih dikateorikan daerah konflik," tukas Ikrar. (Bob/Ron)

Video Terkini