Liputan6.com, Jakarta - Penyelenggaraan transmigrasi di era Pemerintahan Jokowi-JK tidak hanya bertujuan untuk memindahkan masyarakat dari Jawa ke luar Jawa. Kebijakan penyelenggaraan transmigrasi 2015-2019 juga untuk mewujudkan Nawacita yakni membangun Indonesia dari pinggiran, mendukung program performa agraria, dan percepatan pembangunan wilayah perbatasan.
Hal ini diungkapkan Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Anwar Sanusi, di Jakarta, Senin 5 Oktober 2015 malam.
Menurut Anwar, program transmigrasi selama lima tahun ke depan akan menjadi garda terdepan dalam mewujudkan desa-desa mandiri, dengan melakukan pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi.
"Program transmigrasi ini diharapkan mampu berkontribusi dalam pembangunan mulai dari lingkup desa, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, untuk mempercepat tumbuh kembangnya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi wilayah baru sebagai prime mover perekonomian daerah," ujar Anwar.
Selain mempercepat pertumbuhan ekonomi baru, program transmigrasi menurut Anwar, juga akan mendukung reforma agraria dengan melakukan legalisasi aset tanah transmigran yang belum bersertifikat.
"Selain itu juga akan ada redistribusi aset melalui pelepasan kawasan hutan, akan dibangun dan dikembangkan 144 kawasan transmigrasi dengan model SP Baru, SP Pugar, dan SP Tempatan dengan berbagai pola usaha," ujar Anwar.
Menurut Anwar, program ini diutamakan untuk memugar desa-desa yang masih terbelakang dan belum berkembang, sehingga desa mandiri bisa cepat terwujud.
Potensi kawasan transmigrasi, lanjut Anwar, juga harus dikembangkan melalui kerjasama kemitraan dengan investor dan swasta. "Dengan adanya kerjasama kemitraan dengan swasta, diharapkan bisa memanfaatkan potensi kawasan transmigrasi, sehinga lebih cepat maju," tutup Anwar. (Sun/Ron)
Transmigrasi untuk Mewujudkan Desa Mandiri
Selain mempercepat pertumbuhan ekonomi baru, program transmigrasi juga akan mendukung performa agraria.
Advertisement