Sukses

Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Alkes di Mataram

Pengadaan alkes di 11 puskesmas tersebut berasal dari dana APBN tahun 2014, yang besarnya mencapai Rp 1 miliar lebih.

Liputan6.com, Mataram - Tim penyidik Kepolisian Resor Mataram, Nusa Tenggara Barat, sedang menyelidiki laporan dugaan tindak pidana korupsi alat-alat kesehatan (Alkes) di 11 pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) setempat.

Kapolres Mataram melalui Kasubbag Humas AKP I Wayan Suteja mengatakan, untuk mengungkap kasus ini penyidik telah mendapatkan sejumlah data untuk ditelaah.

"Dari informasinya, sekitar pekan lalu penyidik sudah turun untuk mengecek fisik alkes di 11 puskesmas yang ada di Kota Mataram," kata Suteja di Mataram, seperti dikutip dari antaranews, Selasa (6/10/2015), .

Kaur Bin Ops (KBO) Satuan Reserse dan Kriminal Polres Mataram Ipda Remanto menambahkan, data-data yang dimaksudkan di antaranya dokumen pengadaan alkes di 11 puskesmas Kota Mataram.

Pengadaan alkes di 11 puskesmas tersebut berasal dari dana APBN tahun 2014, yang besarnya mencapai Rp 1 miliar lebih. Dalam laporannya, puskesmas diduga belum saatnya membutuhkan alkes tersebut, namun sudah disalurkan.

Alkes yang dimaksud, lanjut Remanto, di antaranya pengadaan alat laboratorium dan perlengkapan pemeriksaan gigi. "Ada sebagian yang sudah dipakai, tapi ada juga masih digudangkan," ujar Remanto.

Terkait kontraktor yang mendapat tender pengadaan tersebut, Remanto mengungkapkan pihak perusahaan berasal dari Mataram. "Rekanannya itu PT lokal dari Mataram," ucap dia.

Mengenai perkembangan kasus, Remanto mengatakan polisi masih fokus menyidik hasil pengecekan fisik pekan lalu.

"Belum ada agenda pemanggilan pihak yang bersangkutan dalam pengadaan barang ini, tapi nantinya setelah mendapat kesimpulan dari cek fisik, baru akan dijadwalkan, baik dari rekanannya maupun pihak puskesmas sendiri," kata Remanto. (Sun/Ron)