Sukses

Martin Gerindra: Tidak Perlu Ada Jaksa di Capim KPK

Martin menyayangkan tim Pansel yang tidak meloloskan nama Jimly Asshiddiqie dalam 8 nama calon pimpinan KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Perbedaan pandangan kembali terjadi di internal Komisi III DPR. Kali ini soal tidak adanya calon dari kejaksaan dalam 8 nama calon pimpinan KPK yang diloloskan Panitia Seleksi (Pansel). Sebagian anggota dewan mengaku khawatir, lantaran tidak adanya unsur jaksa di pimpinan KPK nanti. Dengan tidak adanya unsur jaksa, dikhawatirkan KPK akan lemah dalam bidang penuntutan.

Namun hal itu tidak berlaku bagi anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Martin Hutabarat. Dia mengaku tidak mempermasalahkan keputusan tim Pansel.‎ Karena itu, dia tidak sepakat dengan anggapan jika KPK tidak dipimpin seorang jaksa bakal membuat lembaga antirasuah lemah di bidang penuntutan.

"KPK itu kan yang kuat sistemnya. Jadi KPK bisa membuat orang jadi tersangka sekaligus mengadakan gelar perkara, menyidik, juga melakukan penuntutan. Di sana juga sudah banyak polisi dan jaksa. Jadi sebenarnya tidak mutlak harus ada jaksa," kata Martin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2015).

Martin juga menegaskan, yang terpenting untuk menjadi pimpinan lembaga antirasuah yaitu sosok yang memiliki integritas memberantas korupsi, bukan dilihat dari sudut pandang latarbelakangnya.

"Yang nomor satu itu anti korupsi, jadi apapun itu polisi, jaksa atau aktivis, yang paling penting anti korupsi," tegas Martin.

Saat ditanya apakah 8 nama capim KPK yang telah dibacakan dalam rapat paripurna DPR kemarin sudah memenuhi ekspektasinya, Martin enggan mengomentarinya.

Namun demikian, Martin menyayangkan tim Pansel yang tidak meloloskan nama Jimly Asshiddiqie dalam 8 nama calon pimpinan KPK. Menurut dia, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) itu memiliki integritas yang sangat baik.

"Kalau saya tidak mau komentari itu. Cuma yang jadi tanda tanya saya, kenapa Jimly itu tidak lolos. Berarti 8 nama yang lolos itu punya kelebihan masing-masing. Nanti tinggal DPR yang memilih," tandas Martin Hutabarat. (Dms/Sun)