Liputan6.com, Palembang: Ratusan mantan karyawan PT Pupuk Sriwijaya, mewakili 3000 karyawan lainnya, baru-baru ini, berunjuk rasa ke Kantor Pusat Pusri Palembang, Sumatra Selatan. Selain menuntut peningkatan kesejahteraan, mereka juga mendesak Menteri Pembinaan Badan Usaha Milik Negara Laksamana Sukardi dan Direksi Pusri untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dana pensiun sebesar Rp 200 miliar yang dilakukan Yayasan Dana Pensiun Pusri. Korupsi ini terkait dengan investasi mal yang gagal di Batam dan hotel di Bali.
Demo damai ini dilakukan setelah pelantikan sejumlah pengurus cabang Perhimpunan Pensiunan karyawan Pusri di Palembang. Mereka berjalan kaki sambil membawa spanduk menuju gedung utama kantor Pusri. Mereka menuntut peningkatan kesejahteraan berupa kenaikan dasar perhitungan pensiun dari enam persen menjadi 15 persen per tahun dan meminta tunjangan hari raya.
Ketua Yayasan Dapensri Benyamin Ibrahim menghindar dari wartawan ketika dimintai komentar soal pemanfaatan dana tersebut. Direktur Produksi Pusri Kadar Suradimaja mengatakan, segala tuntutan mantan karyawan Pusri itu akan dimusyawarahkan. Menyikapi hal itu, para pensiunan Pusri mengancam akan menggelar demo ke DPRD Sumsel jika dalam satu bulan segala tuntutan mereka tak dikabulkan direksi.(RSB/Ajmal Rokian dan Yanuar Ichrom)
Demo damai ini dilakukan setelah pelantikan sejumlah pengurus cabang Perhimpunan Pensiunan karyawan Pusri di Palembang. Mereka berjalan kaki sambil membawa spanduk menuju gedung utama kantor Pusri. Mereka menuntut peningkatan kesejahteraan berupa kenaikan dasar perhitungan pensiun dari enam persen menjadi 15 persen per tahun dan meminta tunjangan hari raya.
Ketua Yayasan Dapensri Benyamin Ibrahim menghindar dari wartawan ketika dimintai komentar soal pemanfaatan dana tersebut. Direktur Produksi Pusri Kadar Suradimaja mengatakan, segala tuntutan mantan karyawan Pusri itu akan dimusyawarahkan. Menyikapi hal itu, para pensiunan Pusri mengancam akan menggelar demo ke DPRD Sumsel jika dalam satu bulan segala tuntutan mereka tak dikabulkan direksi.(RSB/Ajmal Rokian dan Yanuar Ichrom)