Sukses

Sampel DNA Cocok, Saksi A Belum Jadi Tersangka Pembunuh Bocah F

Polisi baru mengantongi satu alat bukti terkait pembunuhan terhadap bocah F.

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian akhirnya mengakui salah satu saksi yang memiliki kecocokan asam deoksiribonukleat atau DNA 99% dengan DNA di kaos kaki bocah F yang ditemukan di lokasi pembunuhan siswi berusia 9 tahun itu adalah saksi A.

A adalah residivis narkoba yang saat ini mendekam di Rumah Tahanan Direktorat Reserse Narkotika Polda Metro Jaya. Sebab, hasil tes urinenya menunjukkan pria itu mengonsumsi narkotika.

"Di dalam kaos kaki telah diinformasikan forensik ada DNA, dan dari situ terdapat hasil terduga pelaku A," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Pol Krishna Murti di kantornya, Jakarta, Jumat (9/10/2015) dini hari.

Namun karena polisi baru mengantongi satu alat bukti dan masih menguji DNA tersebut untuk menguatkan argumen, maka A belum ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan bocah F.

Tunggu Alat Bukti Lain

"Kami baru punya satu alat bukti, yaitu DNA. Jadi kami belum bisa menetapkan dia (A) sebagai tersangka karena harus ada 2 alat bukti dan masih menguji hasil DNA untuk memperkuat bukti kami," jelas Krishna.

Sebelumnya, polisi mengumumkan DNA salah satu dari 7 saksi yang diperiksa memiliki kecocokan dengan sampel DNA yang tertinggal di sebuah kardus berisi pakaian bocah F. Sampel DNA juga cocok dengan benda-benda untuk menghabisi bocah malang tersebut yang ditemukan polisi saat olah tempat kejadian pertama pada Sabtu 3 Oktober lalu.

Ajak Pakai Narkoba

Krishna Murti mengungkapkan pula, saksi A saat bocah 9 tahun itu ditemukan tewas, kerap mengumpulkan anak-anak setempat untuk menggunakan narkotika jenis ganja dan sabu.

"Saudara A mengumpulkan 13 anak yang saat ini bersaksi, 3 perempuan.  dan 10 laki-laki. Yang laki-laki bikin grup namanya Boelltacos. Mereka mengaku mengumpulkan uang untuk beli ganja dan sabu dengan koordinatornya A ini," ujar Krishna.

Krishna mengatakan, setiap anak mengumpulkan uang sekitar Rp 25 ribu sampai Rp 50 ribu untuk membeli barang haram tersebut. Dan mengonsumsinya di bedeng yang selama ini menjadi tempat tinggal A.

"Mereka (anak-anak kecil) mengumpulkan uang Rp 25 ribu sampai Rp 50 ribu untuk membeli itu (ganja dan sabu)," beber Krishna.

F sebelumnya ditemukan terbujur kaku dengan posisi badan tertekuk di dalam sebuah kardus yang tergeletak di gang pinggir Jalan Sahabat, Kampung Belakang, Kamal, Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu 3 Oktober 2015.

Saat ditemukan sekelompok pemuda yang tengah melintas, kondisi jasad F sangat mengenaskan dengan mulut dilakban, tangan dan kakinya juga dililit lakban.

Tewasnya bocah SDN 05 Kalideres itu sontak menarik perhatian khalayak luas. Sebab, ia meregang nyawa dengan proses yang keji.

Hasil autopsi mengungkapkan bocah F mengalami kekerasan asusila dan fisik yang akhirnya membuat nyawanya melayang. Identitas gadis kecil ini baru terungkap usai keluarga mendatangi kamar jenazah Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur setelah mendengar pemberitaan mengenai penemuan mayat bocah perempuan di media elektronik pada Sabtu siang 3 Oktober lalu. (Ans/Mar)
Â