Sukses

Komisi XI DPR Sebut Pendapatan Negara dari 3 Sektor Ini Lemah

Edison meminta kejelasan dari Dirjen Pajak, Dirjen Bea dan Cukai, dan Dirjen Anggaran untuk mengatur langkah pemerintah.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi XI DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Dirjen Pajak, Dirjen Bea dan Cukai, dan Dirjen Anggaran. Pada pertemuan ini, Komisi XI menyoroti lemahnya pendapatan negara di ketiga sektor yang berada di bawah Kementerian Keuangan ini.

Anggota Komisi XI Edison Betaubun mengatakan, beberapa Dirjen yang hadir dalam pertemuan ini harus memahami tentang aturan dan mekanisme tentang Komisi XI dan Badan Anggaran.

"Kementerian Keuangan bermitra dengan Komisi XI, keputusan harus dimulai di Komisi XI baru ditindaklanjuti ke Badan Anggaran, supaya itu dipahami tentang aturan dan mekanismenya," ujar Edison di Gedung DPR, Senayan, Kamis 8 Oktober 2015.

Pada kesempatan itu, Edison meminta kejelasan dari Dirjen Pajak, Dirjen Bea dan Cukai, dan Dirjen Anggaran untuk mengatur bagaimana langkah pemerintah dapat memperkecil selisih antara pajak potensial dengan realisasinya pada 2016.

Edison menjelaskan penerimaan pajak selalu berkorelasi dengan pertumbuhan ekonomi. Artinya, jika terjadi pertumbuhan, maka potensi penerimaan negara dari sektor perpajakan dapat diproyeksikan meningkat.

"Target peningkatan negara 5,1 persen dibanding dengan penerimaan target perubahan 2015, patut dipertanyakan," ujar dia.

"Mengingat struktur penerimaan masih didominasi oleh sektor cukai sekitar 35 persen, sektor migas PNBP sebesar 30 persen. Padahal sektor tersebut sangat terkait dengan kondisi perkembangan perekonomian domestik maupun dunia," sambung Edison.

Anggota Komisi XI Ahmad Nadjib mengatakan permasalahan pajak tidak lepas dari masalah potensi penerimaan pajak. Jika kemudian potensi pajak sering diragukan dan kemudian target realisasinya tidak tercapai, hal ini akan memperberat APBN.

"Dengan ini kalau kemudian target dan realisasinya tidak tercapai, kita kurangi saja belanjanya," kata Ahmad.

Dia juga menyoroti Dirjen Bea dan Cukai, terutama dari sektor tembakau yang masih menjadi perdebatan oleh beberapa kalangan sebagai sumber penerimaan negara.

"Saya selalu memperjuangkan cukai dari tembakau, tolong pilah produksi rokok yang menggunakan tembakau lokal dan tembakau asing. Jangan digunakan tarif yang sama. Di satu sisi kita bicara isu kesehatan tetapi di sisi yang lain kita berbicara tentang ekonomi masyarakat," tutur Ahmad.

Dia meminta agar Dirjen Bea dan Cukai dapat memberikan tarif yang tinggi terhadap tembakau impor.

"Jangan karena melihat mereknya (rokok) Indonesia tetapi tembakaunya Virginia. Masak mau disamakan dengan tembakau yang ada di Pulau Jawa dan Sumatera, ini tidak fair," pungkas Ahmad. (Sun/Bob)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini