Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zulkarnain mengatakan, pihaknya telah melakukan kajian terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor kehutanan bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
Dalam kajian yang juga melibatkan Kementerian Keuangan ini, KPK menemukan adanya pendapatan negara di sektor kehutanan yang masih belum optimal dalam kurun waktu 2003-2014. "Dari hasil kajian itu, masih banyak yang belum kita dapatkan secara optimal dari hasil PNBP dana reboisasi dari produksi kayu ," ujar Zulkarnain di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/10/2015).
Menurut Zulkarnaen, pihaknya juga melibatkan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Tujuanya untuk bisa membangun sistem penerimaan secara berkelanjutan yang bisa terus dipantau.
"Sistem penerimaan bisa real time setiap waktu, bisa kita monitor dengan baik dan post audit terhadap perkembangan di lapangan juga baik," kata dia.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Bambang Hendroyono menjelaskan, pihaknya saat ini telah membangun sebuah sistem yang dapat memberikan aspek transparansi akuntablitasi yang bisa dilihat setiap waktu.
"Dengan sistem informasi KLHK yang dibangun dimana seluruh para pemegang izin bisa bayar PNBP secara online sehingga seluruh kegiatan produksi kayu bulat bisa dibayar secara real time dan kita bangun pengendalian hasil hutan scara online," terang dia.
Bahkan, di kementeriannya, lanjut Bambang, juga telah dibangun satelit pemantau produksi kayu bulat dari hutan menuju indsutri.
"Nanti ada rencana aksi yang harus kami lakukan oleh yang terkait semuanya. Tentu saja ini mendorong peningkatan kerja dalam hal PNBP dan dana reboisasi," pungkas Bambang Hendroyono. (Dms/Mut)
KPK Gandeng 2 Kementerian Bahas PNBP
KPK menemukan adanya pendapatan negara di sektor kehutanan yang masih belum optimal dalam kurun waktu 2003-2014.
Advertisement