Sukses

DPR Minta Kemhan Evaluasi Pembentukan Kader Bela Negara

Mengingat keuangan negara semakin terbatas, DPR mendesak pemerintah lebih jeli menentukan prioritas yang paling utama demi keamanan negara.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin mengatakan, niat Kementerian Pertahanan menjalankan program pembentukan kader bela negara 100 juta orang dalam 10 tahun perlu dievaluasi.

Menurut politisi PDIP ini, jika dilihat dari pencapaian targetnya, berarti dalam setiap 1 bulan Kemenhan bisa mencetak kader 833.000 orang.

"Jumlah ini sangat fantastis dibandingkan dengan sarana pelatihan yang dimiliki oleh Badiklat (Badan pendidikan dan latihan) Kemenhan yang hanya mampu menampung 600 orang," ujar TB Hasanuddin lewat keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Jumat (9/10/2015).

Hasanuddin mengungkapkan, dasar hukum tentang bela negara belum lengkap, aturan bela negara baru ada dalam UUD 1945 pasal 30 ayat 1 dan 2.

Sementara menurut Undang Undang No 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara pasal 9 ayat 3 menyebutkan, ketentuan mengenai pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar kemiliteran secara wajib dan pengabdian sesuai dengan profesi diatur dengan UU.

"Jadi sebetulnya sampai sekarang kita belum memiliki UU Bela Negara, sehingga peraturan-peraturan pendukungnya seperti perpres atau keppres masih belum jelas," tegas dia.

Sebab, kata Hasanuddin, tanpa UU Bela Negara dan tanpa aturan pendukungnya akan sulit mewujudkan kebijakan dan upaya bela negara itu. Apalagi sampai saat ini antara DPR dan pemerintah belum pernah mendiskusikan secara rinci mengenai anggaran bela negara.

"Lalu berapa biaya yang dibutuhkan untuk melatih 100 juta orang itu? Karena untuk anggaran TNI dalam pengadaan alutsista pun, pemerintah malah menguranginya," ujar Hasanuddin.

Untuk anggaran dalam 5 tahun kedepan saja bila diasumsikan melatih 50 juta orang, bila biaya per orang minimal Rp 10 juta saja, maka dibutuhkan anggaran Rp 500 triliun.

"Lalu uang dari mana sebanyak itu hanya untuk pelatihan bela negara? Anggaran untuk alutsista saja sudah mulai tersendat," papar Hasanuddin.

Saat ini saja untuk kebutuhan alutsista tahun 2016, pemerintah  masih kurang anggaran sebesar Rp 36 triliun. Menurutnya, apabila anggaran ini tidak terpenuhi maka bisa dipastikan Renstra II pembangunan minimum essensial force (MEF) kekuatan TNI tidak akan tercapai pada 2019.

"Perlu kita diskusikan ulang, ketika uang negara semakin terbatas kita harus lebih jeli menentukan prioritas mana yang paling utama untuk kepentingan bangsa dan negara," pungkas Hasanuddin.

Bela Negara

Dalam rangka mendukung program Revolusi Mental pemerintahan Kabinet Kerja, Menteri Pertahanan mendeklarasikan Bela Negara sebagai icon Kemhan. Sebagai implementasinya, Kemhan melalui Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kemhan akan membentuk Pusat Pendidikan dan Pelatihan  (Pusdiklat) Bela Negara. Pusdiklat Bela Negara dibentuk dalam rangka mewujudkan pengembangan pendidikan karakter dan jatidiri bangsa Indonesia.

Seperti yang dikutip dari situs kemhan.go.id, Kemhan bersama beberapa kementerian / lembaga terkait juga sepakat membentuk kader-kader bela negara di Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Kader bela negara diharapkan mampu menjadi komponen daya tangkal bangsa dalam mendukung pertahanan negara.

Kesepakatan tersebut tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pembentukan Kader Bela Negara di Kabupaten/Kota yang ditandatangani antara Kemhan bersama Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian  Pedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Riset dan Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Kementerian Agama, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Polri, TNI dan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka. (Dms/Mvi)

Video Terkini