Liputan6.com, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta bayi-bayi yang terdampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan dan Sumatera, segera dipindah ke rumah sakit. Dengan begitu diharapkan jumlah bayi yang menjadi korban kabut asap tidak bertambah.
"Kami meminta bayi di Riau, Kalimantan, Sumatera Selatan dan lainnya, bisa dievakuasi, ditaruh sementara di rumah sakit, di tempat yang memang untuk perawatan mereka," kata ‎Kepala Divisi Sosialisasi KPAI Erlinda ‎di kantornya, Jakarta, Jumat (9/10/2015).‎
Berdasarkan data yang masuk ke KPAI, lebih dari 15 bayi menderita Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA). Bahkan tak sedikit bayi meninggal akibat kabut asap.
"‎Lebih dari 15 bayi menderita ISPA dan sudah keracunan. Dan lebih dari 5 bayi dinyatakan meninggal akibat asap tersebut," papar Erlinda.
‎KPAI juga meminta agar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan masker kepada warga yang terkena imbas asap. Masker yang diberikan harus memenuhi standar untuk kabut asap tebal. Masker biasa dinilai tidak ‎bisa menahan masuknya asap ke dalam rongga pernafasan.
"‎Kementerian Kesehatan wajib bertanggung jawab tidak hanya memberikan masker yang biasa saja, tapi masker yang dibutuhkan secara kesehatan," tegas Erlinda. (Ron/Sun)
KPAI Minta Bayi Korban Kabut Asap Dipindah ke Rumah Sakit
Berdasarkan data yang masuk, lebih dari 15 bayi menderita Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) akibat kabut asap.
Advertisement