Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama membantah dirinya disebut memperlambat proses perbaikan APBD-P 2015. Dia mengklaim sudah melakukan semua tahapan yang telah diminta.
"Kita punya catatan kronologinya, sangat lengkap. Hari ini disuruh ke mana, minta apa, kemudian kirim ke sini, tungguin lagi. Semuanya sudah (diikuti)," ujar gubernur yang akrab disapa Ahok ini di Balaikota Jakarta, Jumat (9/10/2015).
Ahok bahkan mempertanyakan Dirjen Kemendagri yang menyebut format laporannya tidak benar. Padahal apa yang dilakukannya sama dengan periode sebelum dirinya memimpin.
"Yang kami ajukan dulu (dipandang) formatnya nggak benar. Berarti APBD DKI selama ini, memang nggak benar dong. Ini sama (format APBD-P) dengan zaman Pak Foke (Gubernur Fauzi Bowo)," sindir Ahok.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan, pihaknya sudah memberikan perubahan kepada Kemendagri.
Bahkan dia juga memberikan Rancangan APBD Tahun 2015 sebesar Rp 65.768.705.609.233. Nilai tersebut mengalami penurunan dibanding APBD yang ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2015 sebesar Rp 69.286.422.000.
"Kalau itu (apa yang diinginkan Kemendagri) sudah cepat kita penuhi. Terkait hal itu, kita juga memberikan beberapa Rancangan Perubahan APBD tahun 2015 sebesar Rp 65.768.705.609.233 atau mengalami penurunan sebesar Rp 3.517.716.390.767," jelas Heru.
Salah satu yang dikurangi, kata Heru, dari Belanja tidak langsung untuk Tunjangan Kinerja Daerah (TKD), dikurangi Rp 1,9 triliun dari nilai awal Rp 19,3 triliun menjadi Rp 17,3 triliun.
"TKD-nya sekarang lebih diperketat. Dulu disebut ada TKD dinamis dan statis. Dinamis dianggap 90 persen (terserap). Tapi setelah kita koreksi tidak ada TKD dinamis dan statis," tegas Heru. (Dms/Sun)
Tidak Mau Dibilang Lambat, Ahok Sindir Format APBD-P Zaman Foke
Ahok mempertanyakan Dirjen Kemendagri yang menyebut format laporannya tidak benar. Padahal era sebelumnya memiliki format yang sama.
Advertisement