Liputan6.com, Jakarta - A alias ADÂ alias AP telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuh F, bocah 9 tahun yang meninggal terbungkus kardus di kawasan Kamal, Kalideres, Jakarta Barat. Ternyata A diacuhkan oleh keluarganya, lantaran sering keluar masuk penjara karena kasus narkotika.
Ketua RT 04 RW 02, Dadang mengatakan sudah 5 bulan lamanya A tinggal di bedeng. Bedeng tersebut menjadi tempat A menghabisi nyawa F.
"Dia (A) sudah 5 bulanan tinggal di bedeng. Sejak dia keluar penjara gara-gara ketangkap narkoba," kata Dadang di lokasi, Kalideres, Jakarta Barat, Minggu (11/10/2015).
Menurut dia, A sebelumnya tinggal bersama orangtuanya yang tak jauh dari bedeng. Rumahnya berlantai 2 dan orangtuanya berkecukupan.
"Kalau orangtuanya lama tinggal di sekitar sini. Si A juga tinggal bareng tadinya. Tapi gara-gara narkoba, saya sih denger-denger aja dia diusir sama orangtuanya gara-gara narkoba," tutur Dadang.
Sehari-hari, sambung dia, A hanya mengurusi warung kelontong di bedengnya itu. "Kegiatannya warung aja, jualan," ucap Dadang.
Sebelumnya, F ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa pada Jumat 2 Oktober 2015 malam. Jasad F terbungkus kardus dengan tubuh tertekuk, mulut tersumpal kain, kaki dan tangannya dilakban.
Atas kejadian itu, A ditetapkan sebagai tersangka. Polda Metro Jaya sudah mengantongi lebih dari 2 alat bukti untuk menetapkan bos geng Boel Tacos itu sebagai tersangka, setelah melakukan penyidikan selama sepekan. (Bob/Ron)
Pecandu Narkoba, Tersangka Pembunuhan Bocah F Diacuhkan Keluarga
Ketua RT 04 RW 02, Dadang mengatakan sudah 5 bulan lamanya A tinggal di bedeng.
Advertisement