Liputan6.com, Pati - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan, kementeriannya akan segera melakukan capacity building untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam berbagai hal terkait perlindungan anak di 9 provinsi yang dinilai masih kurang akan kesadaran keamanan anak.
"Dalam waktu segera ini, Kemensos akan melakukan pembangunan kapasitas di 9 provinsi terkait dengan perlindungan anak," kata Khofifah di Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA) Tunas Bangsa, Pati, Jawa Tengah, Minggu 11 Oktober 2015.
Ia mengatakan, langkah itu diambil mengingat saat ini pemerintah daerah (pemda) memang berniat menggelontorkan dana untuk capacity building dan bimbingan teknologi bagi para pemangku otoritas daerah guna menyiapkan berbagai program perlindungan anak di berbagai lini.
"Mumpung daerah-daerah sedang menyiapkan APBD, sudah bisa dialokasikan anggaran pembangunan kapasitas, bimtek untuk para pengambil kebijakan untuk berbagai program perlindungan anak di berbagai lini," ujar Khofifah.
Ia mengatakan, seluruh kementerian yang memiliki peran dalam perlindungan anak harus menjabarkan tugas dan fungsinya ke masing-masing dinas provinsi dan kota agar rencana pemerintah ini dapat diterapkan sesuai harapan.
"Kementerian pendidikan terkait, kesehatan terkait, dan yang terkait dengan perlindungan anak harus ter-break down dalam dinas-dinas provinsi dan kota," sambung dia.
Demi mewujudkan misi pemerintah tersebut, Kementerian Sosial (Kemensos) menggandeng organisasi non-pemerintah Wahana Visi Indonesia (WVI) dan UNICEF untuk meluncurkan buku bertema Standar Minimum Perlindungan Anak, sebagai literatur masyarakat untuk membangun kesadaran mengenai langkah-langkah melindungi anak dari bahaya.
Khofifah Indar Parawansa menerangkan, di dalam buku tersebut terjabar 26 indikator perlindungan anak, salah satunya pengaruh utama perlindungan anak dalam pembangunan.
"Maka anak di sekolah harus aman, di jalan harus aman, di kolam renang harus aman, di mal, tempat hiburan harus aman. Itu salah satu break down dari 26 indikator perlindungan anak," tandas Khofifah. (Mvi/Ans)
Kemensos Segera Bangun Kapasitas Perlindungan Anak di 9 Daerah
Kemensos menggandeng organisasi non-pemerintah WVI dan UNICEF untuk meluncurkan buku bertema Standar Minimum Perlindungan Anak.
Advertisement