Sukses

Laporan Belum Ditandatangani, Ahok Sindir Ketua DPRD DKI

Ahok menilai Prasetyo Edi mengambek lantaran Pemprov DKI dinilai tidak pernah membutuhkan peranan dewan sebagai pengawas pemerintahan.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi belum menandatangani Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Tahun 2014. Padahal, laporan itu telah diserahkan oleh Pemerintah Provinsi DKI sejak 6 April 2014.

Hal itu membuat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kesal dibuatnya dan menyindir pimpinan dewan tersebut.

Tanpa tanda tangan itu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2015 DKI Jakarta tersendat di Kementerian Dalam Negeri. "Saya bilang itu (Prasetyo) teman yang ngambek, kayak anak-anak," ujar pria yang disapa Ahok itu di Balaikota Jakarta, Senin (12/10/2015).

Menurut dia, politikus PDIP itu mengambek lantaran Pemprov DKI dinilai tidak pernah membutuhkan peranan dewan dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga pengawas pemerintahan.

"Makanya kadang-kadang sama teman itu begitu, susah. Ini namanya temen ngambek. Dia bilang cuma becanda. Katanya (Prasetio), abis lu enggak pernah nyari gue, gue cariin lu enggak angkat-angkat teleponnya," beber Ahok.

Meski demikian, Ahok mengaku enggan menebak-nebak motivasi Prasetio sebagai pimpinan DPRD melakukan hal tersebut.

"Kamu terjemahin sendiri aja artinya apa. Saya enggak tahu maunya apa," pungkas Ahok.

Sebelumnya, mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan pengesahan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI oleh Kementerian Dalam Negeri menjadi tertunda.

Kemendagri enggan mengesahkan penggunaan APBD-P yang besarannya Rp65,7 triliun karena salah satu syarat yang dibutuhkan, adanya LKPJ atas penggunaan APBD tahun yang lalu yang disetujui DPRD, tidak dipenuhi dengan benar. (Bob/Mut)