Liputan6.com, Jakarta - Kasubdit Politik dan Dokumen Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Rudi Setiawan mengungkapkan pihaknya menemukan oknum pejabat daerah yang menjadi korban menempuh pendidikan di Universitas Berkley, Jakarta.
Hal itu diperoleh dari hasil pengembangan atas kasus dugaan pemalsuan ijazah dan penyelenggaraan pendidikan tanpa izin. Namun Rudi belum mau membeberkan lebih jauh siapa oknum pejabat tersebut.
Baca Juga
"Ada oknum pejabat daerah," Rudi saat dihubungi di Jakarta, Selasa (13/10/2015)
Advertisement
Rudi menjelaskan, para korban yang menempuh pendidikan di Universitas 'bodong' itu hanya bertujuan mencari gelar. Nantinya, gelar tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan naik jabatan.
"Dengan adanya kejadian ini banyak korban yang sudah tidak menggunakan gelar dari universitas tersebut," ucap dia.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, resmi menetapkan pengelola sekaligus Rektor Universitas Berkley Jakarta (UBJ) Liartha S Kembaren (LK) sebagai tersangka atas kasus dugaan pemalsuan ijazah dan surat keterangan menteri soal ijazah luar negeri.
"Pengelolanya sebagai tersangka inisial LK. Kami akan panggil pada selasa 6 oktober. Ini mungkin yang sudah sering didengar Universitas Berkley Jakarta yang ada di jalan Proklamasi," kata Kombes Rudi Setiawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 2 Oktober 2015.
Rudi menuturkan, adapun modus yang digunakan tersangka yaitu, menawarkan kampusnya melalui internet dan brosur ke pemerintah dan swasta. Di mana untuk jam perkuliahan dilakukan hanya pada hari Sabtu dan Minggu. Selebihnya lewat jarak jauh atau internet. (Ali/Mut)