Liputan6.com, Serang - Penderita gangguan jiwa menjadi persoalan tersendiri di kalangan masyarakat. Bahkan, tak sedikit kasus di Indonesia, sanak keluarga yang mengalami gangguan jiwa harus dipasung, entah itu di bekas kandang hewan ternak atau dibuatkan tempat khusus.
Para penderita gangguan jiwa ini harus membutuhkan penanganan dan penyembuhan khusus. Sehingga dibutuhkan kesabaran bagi siapa pun yang merawatnya, terutama pihak keluarga sendiri.
"Gubernur (Rano Karno) menargetkan 2019 (Banten) bebas pasung," kata Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Banten Sigit Wardojo, Serang, Banten, Selasa 13 Oktober 2015.
Sigit menjelaskan, Banten saat ini memiliki pengidap gangguan jiwa hingga 1.600 orang. Namun fasilitas pelayanan kesehatan untuk menyembuhkan para pengidap gangguan ini masih minim.
Menurut Sigit, masih sangat sedikit rumah sakit di Provinsi Banten yang memiliki fasilitas memadai dan menangani para penderita gangguan jiwa.
Sementara ini, Pemprov Banten baru sebatas mengoptimalkan peran Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang ada, dengan menyediakan obat dan juga menjadi pusat konsultasi.
"Paling tidak seharusnya ada rumah sakit rujukan dan di daerah-daerah terdapat rumah sakit yang menangani masalah kesehatan tersebut," pungkas Sigit. (Rmn/Dan)
Penderita Gangguan Jiwa di Banten Mencapai 1.600 Orang
Namun fasilitas pelayanan kesehatan untuk menyembuhkan para pengidap gangguan jiwa masih minim.
Advertisement