Liputan6.com, Jambi - Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Jambi menyatakan, 9 anak sungai Batanghari yang mengular di Jambi sudah tercemar limbah beracun. Untungnya, air sungai di Kota Jambi tidak dikonsumsi oleh warga.
"Sebagian besar tercemar limbah rumah tangga domestik," ujar Kepala BLH Kota Jambi Evi Primawati, Rabu (14/10/2015).
Menurut dia, kandungan Biochemical Oxygen Demand (BOD) di 9 anak sungai dan dua danau di Kota Jambi sangat tinggi, yakni di atas baku mutu karena tercemar limbah. Hal itu diketahui dari uji petik yang rutin dilakukan setiap 3 bulan sekali. Uji petik bertujuan untuk mengetahui seberapa tinggi batas baku mutu air di setiap anak sungai.
"Beruntung air sungai di Kota Jambi tidak ada yang mengonsumsi, sebagian besar warganya menggunakan air PDAM," kata Evi.
Untuk memulihkan kondisi air sungai, Evi telah mengusulkan agar Pemerintah Kotamadya Jambi mengalokasikan anggaran khusus bagi setiap kelurahan yang terdapat anak sungai. Anggaran itu untuk biaya gotong royong pembersihan sungai.
"Tahun 2016 nanti, kami berharap anggaran itu sudah masuk APBD," kata Evi lagi.
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Provinsi Jambi, Musri Nauli, menilai maraknya alihfungsi kawasan sungai menjadi pemukiman dan bangunan lain menjadi penyebab utama air sungai tercemar limbah.
"Selain banyaknya pemukiman yang memproduksi limbah rumah tangga, padatnya pemukiman di kawasan daerah aliran sungai bisa juga menyebabkan banjir karena sungai lama-lama tidak dapat menampung debit air," beber Musri.
Karena itu, ujar Musri, sudah saatnya masyarakat dan warga bahu-membahu mengubah perilaku untuk tidak membuang sampah sembarangan di sungai.
"Kesadaran harus ditimbulkan bersama, pemerintah menyediakan fasilitas penampungan sampah yang cukup. Warga juga harus berubah dan disiplin dalam menjaga kelestarian sungai," kata Musri. (Sun/Ron)