Liputan6.com, Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan, makna penting dari sejarah penetapan 1 Muharam sebagai awal tahun baru Hijriah sebagai penanggalan Islam, harus menjadi momen historis penuh makna dan inspirasi bagi umat Islam.
"Dalam konteks pembangunan desa, spirit Hijrah sangat kita perlukan agar pembangunan desa benar-benar mampu mewujudkan desa Indonesia yang mandiri, kuat, maju, dan sejahtera lahir batin," ujar Marwan dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu 14 Oktober 2015.
Dia menjelaskan, jika hijrah dimaknai sebagai perpindahan, perubahan, maka memang sudah saatnya masyarakat ber-hijrah, meninggalkan mindset lama yang menempatkan desa hanya sebagai objek pembangunan tanpa keterlibatan yang layak dalam prosesnya.
"Ber-hijrah, menuju mindset baru yang menghargai desa secara layak sebagai subjek, sebagai pelaku utama dalam pembangunan desa, yang memiliki wewenang penuh dalam seluruh proses pembangunan desa," kata Marwan.
Namun, menurut Marwan, yang perlu ber-hijrah bukan hanya mindset terhadap desa, tetapi juga desa itu sendiri ke arah yang lebih baik.
"Pola pikir dan perilaku lama yang kurang baik harus ditinggalkan, ber-hijrah kepada pola pikir dan perilaku yang lebih amanah dan bertanggung jawab," tegas dia.
Apalagi, kata Politikus PKB itu, sekarang ini desa mengelola langsung dana desa yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah. Karena itu, seluruh elemen desa, termasuk perangkat desa, harus ber-hijrah dengan mengamalkan moralitas dan tata kelola pemerintahan desa yang baik, transparan, dan akuntabel.
"Maka inilah perjalanan hijrah kita, menempuh upaya mewujudkan desa Indonesia yang mandiri, kuat, maju, dan sejahtera. Desa yang layak menyandang predikat mulia 'Desa Membangun Indonesia'," tandas Marwan. (Mvi/Rmn)
Menteri Marwan: 1 Muharam, Desa Harus Hijrah Lebih Mandiri
Marwan mengatakan, yang perlu ber-hijrah bukan hanya mindset terhadap desa, tetapi juga desa itu sendiri.
Advertisement