Sukses

53 Perempuan dan Anak Jambi Jadi Korban Kekerasan

Kekerasan fisik sering terjadi dalam rumah tangga dengan berbagai alasan.

Liputan6.com, Jambi - Kasus kekerasan pada perempuan dan anak menjadi perhatian serius. Di Jambi saja, sepanjang Januari-Oktober 2015 tercatat ada 53 korban kasus tersebut.

Sekretariat Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jambi, Desy merincikan, 53 korban itu terdiri dari 30 perempuan dan 23 orang anak-anak.

"Kasusnya beragam mulai dari penelantaran, kekerasan fisik, kekerasan psikis dan juga kekerasan seksual. Setiap kekerasan yang terjadi memiliki motif berbeda, tidak bisa dideskripsikan apa saja bentuknya," ujar Desy di Jambi, Rabu 14 Oktober 2015.

Ia menjelaskan, untuk kasus penelantaran ada 13. Dari jumlah itu, 12 kasus terjadi pada perempuan dewasa dan 1 kasus terjadi pada anak-anak. Menurut Desy, penelantaran biasanya dilakukan oleh suami atau orangtua dengan tidak diberikan nafkah karena faktor ekonomi.

Kemudian untuk kekerasan psikis terjadi 29 kasus. Rinciannya, 18 kasus terjadi pada perempuan dan 11 kasus terjadi pada anak. Bentuk kekerasan ini yaitu dengan ucapan yang dilontarkan kasar ataupun dengan nada bicara keras.

Setelah itu, kekerasan fisik sering terjadi dalam rumah tangga dengan berbagai alasan. Ada 11 kasus kekerasan fisik, 1 kasus terjadi pada anak, 9 kasus terjadi pada perempuan dan 1 kasus terjadi pada laki-laki.

Selanjutnya kekerasan seksual, kebanyakan terjadi pada anak di bawah usia 12 tahun. Biasanya dilakukan oleh orang-orang terdekat korban. "Sampai saat ini ada 9 kasus yang menimpa anak-anak dan 2 kasus terjadi pada perempuan," ungkap Desy.

"Untuk para korban yang melapor ke P2TP2A, mereka akan diberikan perlindungan hukum, juga diberikan pendamping seperti psikolog untuk membantu mengatasi trauma yang terjadi akibat dampak kekerasan. Bahkan bagi korban yang keselamatannya terancam, akan dirujuk ke Rumah Aman milik P2TP2A," imbuh Desy. (Mvi/Tnt)