Liputan6.com, Jakarta - Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Umar Faroq mengatakan, anggotanya telah berhasil menangkap seorang pria yang diduga kuat menghabisi nyawa Dayu Priambarita (45) dan Yuel (5) di rumahnya Komplek Aneka Elok Blok A13 Nomor 8 Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.
"Tadi pagi sudah ditangkap. Di Bekasi di rumah saudaranya di Rawa Lumbu," kata Umar di lokasi, Penggilingan, Jakarta Timur, Kamis (15/10/2015) malam.
Faroq menuturkan, Heri merupakan tetangga yang tinggal persis di belakang rumah korban. Ia lari ke Bekasi diduga untuk menghindar dari kejaran petugas kepolisian.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Khrisna Mukti yang turut hadir di lokasi mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan Heri merupakan tersangka pembunuhan sadis ini. Sebab, pihaknya masih harus memeriksa yang bersangkutan.
"Kami pra-rekonstruksi dugaan kasus pembunuhan ibu dan anak. Besok jam 2 akan kami rilis. Kami menduga yang bersangkutan adalah tersangka," ujar Kombes Khrisna.
Dalam pra-rekonstruksi, polisi juga ikut membawa serta Heri. Ia hadir di lokasi dengan mengenakan kaus warna hitam dibalut kemeja motif kotak warna hijau dan celana jeans hitam.
Pantauan Liputan6.com di lokasi, warga pun menyemut di TKP pembunuhan ibu dan anak itu. Tak henti-hentinya warga terus menyoraki kehadiran Heri yang memang dikenal warga sebagai tetangga belakang runah korban. (Dms/Ado)
Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Cakung Ditangkap di Bekasi
Heri merupakan tetangga korban yang tinggal persis di belakang rumah korban. Ia lari ke Bekasi diduga untuk menghindar dari kejaran petugas.
Advertisement