Liputan6.com, Jakarta - Terduga pembunuh sadis ibu dan anak, Dayu Priambarita (45) dan Yuel (5), di Perumahan Aneka Elok Blok A13 no 8 Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, Heri (40) ternyata belum lama bebas dari penjara karena terjerat kasus narkotika.
Ayah Heri, Hasan (60) mengaku tidak habis pikir dengan kelakukan anaknya yang diduga tega menghabisi nyawa tetangga belakang rumahnya itu. Dia pun kaget mengetahui Heri menjadi tersangka kasus pembunuhan sadis itu.
"Iya dia baru 6 bulan keluar penjara, kasus narkoba," ungkap Hasan di depan rumahnya di RT 2 RW 6, Penggilingan, Jakarta Timur, Kamis (15/10/2015) malam.
Hasan pun kaget bukan kepalang saat anaknya digelandang di kediamannya dengan kawalan polisi. Saat itu ia hanya sekedar mengetahui pihak kepolisian mengajukan beberapa pertanyaan terhadap anaknya.
"Tadi ke sini, tidak tahu yang dibicarakan," ucap dia.
Sementara, Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Umar Faroq mengatakan, dari pemeriksaan sementara Heri juga positif narkoba. Tapi Umar enggan membeberkan narkoba jenis apa yang digunakan Heri.
"Kita tes urinenya ada narkoba," kata Umar di lokasi.
Umar melanjutkan, saat ditangkap Kamis pagi sekitar pukul 07.00 WIB di Rawa Lumbu, Bekasi, yang bersangkutan juga melawan polisi. Sempat terjadi sedikit gesekan antara Heri dan polisi yang menjemputnya.
"Dia sempat melawan tadi. Tapi akhirnya bisa kita bawa juga," tutup Faroq.
Jajaran penyidik Polsek Cakung dan Polres Metro Jakarta Timur melakukan pra rekonstruksi di lokasi pembunuhan ibu dan anak, Perumahan Aneka Elok Blok A13 no 8 Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur. Pra rekonstruksi ini juga dihadiri Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Khrisna Mukti.
Dalam pra rekonstruksi, polisi juga menghadirkan Heri yang mengenakan kaus hitam dibalut kemeja motif kotak warna hijau dan celana jeans hitam.
Pantauan Liputan6.com di lokasi, pra rekonstruksi ini menyita perhatian ratusan warga. Tak henti-hentinya warga menyoraki Heri yang memang dikenal warga sebagai tetangga belakang rumah korban.
Jenazah Dayu dan Yuel ditemukan sekitar pukul 17.30 WIB, Kamis 8 Oktober dalam kondisi mengenaskan. Luka sobek dan bersimbah darah menjadi penyebab kematian kedua korban, setelah diduga pelaku menghabisinya dengan benda tajam.
Korban Dayu mengalami luka di leher kiri, dagu sebelah kanan, punggung kiri, dada kanan, dan bawah ketiak kanan. Sementara anaknya, Yuel, mengalami luka terbuka di leher.
Kedua korban ditemukan oleh Heno Pujo Leksono, yang tak lain adalah suami dan ayah korban. Dia menemukan istri dan anaknya sudah tidak bernyawa saat pulang ke rumah. Sebelumnya, Heno sempat curiga karena menemukan pintu pagar rumahnya tidak terkunci. (Rmn/Nda)
Terduga Pembunuh Ibu dan Anak Cakung Baru 6 Bulan Keluar Penjara
Saat ditangkap Kamis pagi sekitar pukul 07.00 WIB di Rawa Lumbu, Bekasi, Heri sempat melawan polisi.
Advertisement