Sukses

Rio Capella Tersangka KPK, Ini Imbauan Pimpinan DPR

Penetapan anggota Komisi III DPR Rio Capella ini menambah daftar anggota dewan periode 2014-2019 yang terjerat kasus korupsi.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR Setya Novanto mengaku prihatin dengan penetapan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem, Patrice Rio Capella sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus dugaan suap pengurusan korupsi dana bansos oleh Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.

Penetapan Rio ini menambah daftar anggota DPR periode 2014-2019 yang terjerat kasus korupsi. Sebelumnya, Anggota Fraksi PDIP Ardiansyah juga tertangkap tangan KPK dan ditetapkan sebagai tersangka karena menerima suap.

"Padahal kita selalu wanti-wanti kepada anggota DPR, agar lebih hati-hati, jaga kredibilitas DPR. Mudah-mudahan dengan kejadian ini semuanya akan lebih hati-hati," kata Setya Novanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/10/2015) malam.

Menurut dia, kondisi anggota DPR yang terjerat kasus hukum seperti ini sungguh memprihatinkan. Seharusnya, dia mengimbau, anggota DPR menjadi panutan bagi masyarakat yang diwakilinya.

"Kita tentu mengharapkan tidak ada masalah lagi di kemudian hari," harap dia.

Kendati, politisi Partai Golkar ini menegaskan, Rio juga belum tentu bersalah dalam kasus ini. Dia mengimbau kepada semua pihak untuk menjunjung asas praduga tak bersalah.

"Semua kita percayakan ke penegak hukum untuk menyelesaikan masalah ini sebaik-baiknya," imbau dia.

Senada, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengaku prihatin terhadap kasus yang menimpa Sekjen Partai Nasdem tersebut. "Ini suatu proses lebih lanjut yang mengakibatkan satu lagi anggota DPR menjadi tersangka, kita sangat prihatin," kata dia.

Presiden Anti-Korupsi Dunia ini menyatakan, semua pihak menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. Menurut dia, KPK telah membuktikan bahwa kedudukan semua orang sama di depan hukum.

"Sehingga kita patut apresiasi apa yang telah dilakukan KPK dalam menegakkan dan memberantas korupsi," ujar dia.

Fadli mengatakan, pimpinan DPR akan menunggu proses pengunduran diri Rio Capella. Dia juga menilai, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tidak perlu lagi memproses Sekjen Nasdem itu, karena proses hukum sudah berjalan di KPK, dan yang bersangkutan juga sudah mengundurkan diri.

"Kita akan menunggu siapa yang akan menjadi penggantinya, PAW (Pergantian Antar Waktu) nya, setelah itu pasti diantik di dalam rapur," tandas Fadli Zon. (Rmn/Nda)