Liputan6.com, Medan - Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa 138 lembaga terduga penerima dana hibah bansos dari Pemerintah Provinsi Sumatra Utara tahun 2012-2013 di Kejaksaan Negeri Medan.
Kepala Kejari Medan Samsuri mengatakan, dalam pemeriksaan ini pihaknya hanya memfasilitasi tempat pemeriksaan tim Kejagung yang dipimpin Victor Antonius.
Pemeriksaan ini, kata Samsuri, sudah dilakukan sejak Selasa 13 Oktober 2015 lalu dan akan selesai pada hari ini, Jumat (16/10/2015). Dari 138 lembaga, baru 41 yang sudah diperiksa.
"Mereka semua penerima dana bansos, terdiri dari lembaga swadaya masyarakat, ada tempat ibadah, media, sekolah, pendidikan anak usia dini, dan lainnya. Ini untuk yang wilayah Medan," kata dia Samsuri.
Menurut Samsuri, setelah pemeriksaan di Medan, tim Kejagung akan memeriksa di beberapa kabupaten lain seperti Serdang Bedagai, Deli Serdang, Mandailing Natal.
"Ini pengembangan. Kalau yang kemarin kan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) nya, hari ini dari yang penerimanya," ungkap dia.
Pemeriksaan tim Kejagung dimulai sejak pukul 08.30-15.00 WIB. Para saksi yang diperiksa tampak hilir mudik. Pemeriksaan digelar di Ruang Intelijen Kejari Medan. Mantan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Nurdin Lubis juga tampak keluar dari ruang diperiksa.
Nurdin Lubis mengaku dirinya dipanggil untuk diperiksa sebagai Ketua Harian Kwartir Daerah Sumut yang menerima bantuan dana hibah dari Pemprov Sumatera Utara tahun 2012-2013.
Menurut Nurdin, Kwarda Sumut sejak lama selalu mendapat bantuan dari pemerintah setiap tahunnya. Pada 2013, dana yang diterima sebesar Rp 2 miliar.
"Dari dulu selalu terima bantuan untuk Pramuka. Tahun 2012, Rp 1,9 miliar. Uang itu untuk program Pramuka. Kita pertanggung jawabkan semua. Kita lengkap semua dan itu pun dari dana itu tak semua kita gunakan," ucap Nurdin.
Ketua Majelis Ulama Indonesia Sumatra Utara Abdullah Syah sesaat setelah keluar dari ruang pemeriksaan mengatakan, pemeriksaan ini untuk verifikasi tentang kebenaran penggunaan dana bantuan. Pada 2013, pihaknya mendapat dana Rp 2 miliar.
Sedangkan Ketua Pimpinan Wilayah Muhamadyah Sumatera Utara Asmuni mengatakan, pihaknya pada 2012 mendapatkan dana Rp 500 juta. Sedangkan pada 2013, dana yang diterima Rp 250 juta.
Ketua Harian Dewan Pimpinan Wilayah Al Washliyah Sumut Hardi Mulyono juga menyebutkan, pada 2012 menerima Rp 400 juta yang digunakan membangun musalah Al Washliyah Sumatra Utara di Jalan Sisingamangaraja.
"Tadi ditanya, ada terima dana enggak? Ada. Berapa? Rp 400 (juta). Untuk apa? Bangun musalah. Ada pertanggung jawabannya? Ada. Ada pemotongan enggak? Tidak ada. Itu saja," kata Hardi. (Rmn/Ndy)
Kejagung Periksa 138 Lembaga Diduga Terima Dana Hibah Sumut
Menurut Samsuri, setelah pemeriksaan di Medan, tim Kejagung akan memeriksa di beberapa kabupaten lain, seperti Serdang Bedagai.
Advertisement