Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan siap dipanggil penyidik KPK dalam kasus dugaan pengamanan kasus Bansos yang menjerat mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella. Ia pun memastikan datang jika penyidik KPK menganggap dirinya memiliki keterangan terkait kasus itu.
"Ya kalau dipanggil kenapa tidak (datang), ya kan? Kalau dipanggil ada alasannya pasti," kata Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Jumat (16/10/2015).
Dia mengaku tak mempersoalkan jika dirinya diperiksa. Sebab menurut mantan anak buah Surya Paloh di Partai Nasdem itu, KPK pasti juga memiliki alasan yang kuat jika melakukan pemanggilan terhadap seseorang atau saksi.
"KPK kan tidak perlu diajari lagi, dia (KPK) sudah tahu persis apa yang dilakukan. Dia sudah tahu tugas-tugasnya," ujar Prasetyo.
Rio Capella ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap gratifikasi dalam proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah badan usaha milik daerah di Provinsi Sumatera Utara. Rio diduga menerima hadiah atau janji oleh Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya, Evi Susanti.
Pasangan suami istri ini sebelumnya sudah menjadi tersangka suap hakim PTUN Medan. Rio pun resmi menyandang status tersangka di KPK. (Mhs/Mut)
Jaksa Agung Siap Diperiksa KPK Terkait Rio Capella
Jaksa Agung HM Prasetyo memastikan datang jika penyidik KPK menganggap dirinya memiliki keterangan terkait kasus Patrice Rio Capella.
Advertisement