Liputan6.com, Pekanbaru - Seorang warga negara (WNA) Singapura diamankan jajaran Polresta Pekanbaru, Riau, karena kedapatan membawa pil ekstasi di sebuah klub malam di Kota Pekanbaru. Hasil pengembangan yang dilakukan ke hotel tempat WN Singapura itu menginap, polisi menemukan 5 gram narkotika jenis sabu-sabu.
"Dia diamankan di SP Club di Jalan Sudirman Pekanbaru. Ekstasi yang diamakankan berwarna merah jambu berlogo Supermen," sebut Wakapolesta Pekanbaru AKBP Sugeng Putut Wicaksono, Minggu (18/10/2015) petang.
Selain barang bukti tersebut, polisi juga mengamankan alat hisap sabu dan plastik pembungkus sabu-sabu yang telah kosong.
"Untuk sabu ditemukan petugas di sebuah wisma di Jalan Arifin Ahmad, tempat WNA (warga negara asing) ini menginap. Sabu ditemukan dalam tas. Sementara ekstasi tadi ditemukan sewaktu dirinya berada di klub malam tersebut," ujar Putut.
Saat ini, sambung Putut, WNA yang belakangan diketahui bernama Nordin bin Yahya itu masih diperiksa intensif. Petugas masih melakukan pengembangan, apakah dia sebatas pemakai atau sudah masuk pengedar.
"Dari pengakuan yang bersangkutan, dia selalu bolak-balik dari Pekanbaru ke Singapura setiap 2 pekan sekali. Kedatangannya untuk membawa narkotika ke Pekanbaru. Selanjutnya dikembangkan untuk mencari sisa barang bukti lainnya," ucap Putut.
Putut menyebutkan, Nordin diamankan sewaktu ratusan polisi dibantu POM TNI dan BNN Pekanbaru menyasar sejumlah tempat hiburan di Kota Bertuah, Minggu dini hari. Dari 2 lokasi, yaitu SP Club dan XP Club, petugas menjaring 54 orang.
"Hasil pemeriksaan tes urine, termasuk WNA, semuanya positif mengonsumsi narkoba. Jumlah itu terdiri dari 14 perempuan dan sisanya adalah laki-laki," sebut Putut.
Selain WNA dan pengunjung lainnya, petugas juga mengamankan seorang polisi, seorang anggota TNI AD dari Satuan Arhanude, dan seorang anggota TNI AU. Ketiganya juga positif mengonsumsi narkotika.
"Untuk anggota TNI telah diambil oleh POM masing-masing kesatuan. Kemudian untuk yang lainnya yang positif narkoba diarahkan BNN Provinsi Riau, Rumah Sakit Bhayangkara, dan Rumah Sakit Jiwa Tampan untuk dilakukan assessment‎," kata Putut.
Assessment dilakukan untuk mengetahui apakah yang diamankan ini menjalani rehabilitasi atau cukup dengan rawat jalan saja. "Kalau WNA masih di Mapolresta untuk pengembangan," pungkas Putut. (Ron/Sun)
WN Singapura Ditangkap Bawa Ekstasi di Pekanbaru
WNA yang belakangan diketahui bernama Nordin bin Yahya itu mengaku selalu bolak-balik Pekanbaru - Singapura setiap 2 pekan sekali.
Advertisement