Sukses

Polisi Dalami Motif Dugaan Provokasi Sekjen Jakmania

Iqbal menuturkan, F diamankan polisi saat berada di rumahnya di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Liputan6.com, Jakarta - Jajaran Polda Metro Jaya masih memeriksa Sekretaris Jenderal Jakmania berinisial F (37), terkait dugaan memprovokasi suporter Persija Jakarta, untuk menyerang suporter Persib Bandung, Bobotoh saat menyaksikan laga final Piala Presiden di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta pada Minggu 18 Oktober 2015.

"Iya, intinya lagi diperiksa di Dit Reskrimsus," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol M Iqbal saat ditemui di kantornya, Senin (19/10/2015).

Pemeriksaan ini dilakukan menyusul dugaan motif penyebaran berita provokatif yang diduga dilakukan F melalui sosial media. Selain pengurus Jakmania, F juga seorang jurnalis di salah satu media online di Jakarta.

Iqbal menuturkan, F diamankan polisi saat berada di rumahnya di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Penangkapan ini dilakukan pada Minggu sekitar pukul 20.00 WIB.

"Diamankan sejak semalam di rumahnya di Kebayoran," ucap Iqbal.

F diduga menyebarkan berita provokatif melalui postingan di akun Twitternya, pada 11 Oktober 2015.

"Kalau menganggap final Piala Presiden di GBK takkan ada apa-apa, mungkin Anda bisa menyusul kawan Anda Rangga #TolakPersibMainDiJakarta."

Polisi juga telah mendapatkan bukti pembicaraan terduga F dengan koordinator Jakmania wilayah Kemayoran berinisial DN, yang menyetujui aksi anarkis berupa penyerbuan atau serangan terhadap Bobotoh yang tiba di Jakarta.

Atas perbuatanya itu, F dijerat Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (2) UU ITE dan atau Pasal 160 KUHP. (Rmn/Mvi)