Liputan6.com, Jakarta - Panglima TNIÂ Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan, hingga saat ini Indonesia belum memiliki helikopter antipeluru. Padahal keberadaan pesawat jenis ini sangat dibutuhkan oleh Indonesia, terutama untuk mobilisasi Presiden dan Wakil Presiden.
"Saat ini pesawat (helikopter) untuk Presiden masih menggunakan Puma tahun 2002 dan sebenarnya tidak untuk VVIP karena tidak antipeluru," kata Gatot di ruang Komisi I, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/10/2015).
‎
Gatot menyatakan, selain helikopter khusus Presiden dan Wakil Presiden, TNI juga membutuhkan pengadaan alutsista yang dapat meningkatkan pertahanan negara berbasis poros maritim dunia.
"Dengan memposisikan Indonesia sebagai poros maritim dunia, maka akses kian terbuka baik di perairan maupun udara. Karena persyaratan utama memastikan keamanan negara poros maritim adalah dengan memiliki keunggulan di laut dan udara, dan ini mutlak," tegas Gatot.
Karena itu, lanjut Gatot, TNI sangat membutuhkan sistem pengawasan udara dan laut yang terpadu.
"Seperti kapal selam untuk menjaga tiga pintu masuk utama perairan Indonesia serta pesawat tempur dan pesawat angkut berat," pungkas Jenderal Gatot. (Dms/Sun)
Panglima TNI: Indonesia Butuh Helikopter Antipeluru
Helikopter antipeluru dibutuhkan untuk mobilisasi Presiden dan Wakil Presiden. Saat ini Indonesia belum memiliki satupun.
Advertisement