Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) hari ini dijadwalkan kembali memanggil Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon untuk ketiga kalinya.
Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, sebelumnya pihaknya telah memanggil Setnov (panggilan akrab Setya Novanto) dan Fadli Zon pada Kamis, 15 Oktober lalu.
"Kamis kemarin kami punya agenda meminta keterangan keduanya, ternyata mereka ada dan bisa. Langsung kami buat suratnya," ungkap Dasco saat dihubungi di Jakarta, Senin (19/10/2015).
Politisi Partai Gerindra itu menjelaskan, penyelidikan keduanya digelar di ruangan Badan Kerjasama antar Parlemen (BKSP) Gedung DPR, Senayan, bukan di ruang MKD.
"Tidak masalah pemanggilan itu tidak dilakukan di ruang sidang MKD. Penyelidikan di mana saja boleh," ujar Dasco.
Dasco juga membantah, pemanggilan itu digelar tidak sesuai jadwal. Sebab, seharusnya pemanggilan Setya Novanto dan Fadli Zon dilakukan hari ini.
"Kebetulan kemarin Kamis kemarin bisa. Penyelidikan bisa kapan aja," bantah Dasco.
Sementara itu, ditemui terpisah, Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengaku tidak mengetahui ihwal pemanggilan yang dilakukan itu.
"Masa? Tidak tahu saya. Kata siapa? Saya kan pimpinan juga. Sampai saat ini saya masih wakil ketua MKD. Saya tidak tahu soal itu. Itu kan pimpinan lain," kata Junimart Girsang.
Setya Novanto dan Fadli Zon dipanggil MKD untuk diperiksa terkait kehadirannya di kampanye bakal calon Presiden Amerika Serikat Donald Trump beberapa waktu lalu. (Dms/Yus)
Diam-diam MKD DPR Sudah Panggil Setnov dan Fadli Zon
MKD DPR harusnya melakukan pemanggilan terhadap keduanya pada hari ini, Senin (19/10/2015). Namun hal itu dibantah salahsatu pimpinan MKD
Advertisement