Sukses

JK Yakin Jaksa Agung Tidak Terlibat Kasus Dana Bansos Sumut

JK menjelaskan, saat pimpinan daerah Nasdem terjerat kasus, HM Prasetyo tidak memanfaatkan kekuasaannya untuk mengamankan kasus tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla yakin Jaksa Agung HM Prasetyo tidak ada terkait dengan kasus dugaan suap yang menjerat mantan Sekjen Nasdem Patrice Rio Capella. Meskipun Prasetyo sendiri merupakan politikus Nasdem.

‎"Enggak. Saya yakin dia (Prasetyo) tidak terlibat," kata JK, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (19/10/2015).

JK menjelaskan, saat pimpinan daerah Nasdem terjerat kasus, HM Prasetyo tidak memanfaatkan kekuasaannya untuk mengamankan kasus tersebut.

Meski demikian, mantan Ketua Umum Golkar ini belum pernah melakukan klarifikasi keterkaitan HM Prasetyo dan Rio Capella.

Siang tadi, sekitar pukul 11.30 WIB, HM Prasetyo melakukan pertemuan tertutup dan sembunyi-sembunyi dengan JK. Isi pertemuan pun tidak diungkapkan.

"Beliau hanya melaporkan perkembangan-perkembangan yang ada setelah menghadap presiden. Biasa-biasa saja. Masa semua mau disampaikan ke kamu (wartawan)," tandas JK.

Mantan Sekjen Nasdem Rio Patrice Capella telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap proses penanganan kasus bantuan sosial (Bansos) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Dalam kasus ini, Rio dijerat Pasal 12 Huruf a dan Huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman penjara paling lama seumur hidup atau 20 tahun penjara bagi penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji yang berkaitan dengan jabatannya. (Dms)

Kasus ini bermula dari pengusutan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Sumut dan Kejaksaan Agung terhadap Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pudjo Nugroho dalam perkara dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos). Gatot dan istrinya lalu meminta bantuan Rio dan pengacara yang juga mantan Ketua Mahkamah Partai Nasdem, Otto Cornelis Kaligis.

KPK pun menduga Rio menerima suap untuk mengamankan perkara dugaan korupsi yang dilakukan Gatot. "Penanganan perkara di Kejaksaan Tinggi Sumut atau Kejaksaan Agung," kata Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi SP. (Dms/Ans)