Liputan6.com, Jakarta - Fransisca Insani Rahesti, saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait penanganan perkara Bantuan Sosial (Bansos) Sumatera Utara akhirnya menyelesaikan pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta.
Setelah sekitar 12 jam diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Patrice Rio Capella, perempuan yang diduga sebagai pihak yang memberi uang sebesar Rp 200 juta ini enggan berkomentar apa pun mengenai materi pemeriksaan yang ditanyakan penyidik KPK.
"Sudah ya," ucap Fransisca di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (19/10/2015) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Perempuan yang pernah menjadi penyanyi latar untuk grup band Kla Project ini juga tidak mau menjelaskan hubungannya dengan Patrice Rio Capella yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem.
Ia malah meminta wartawan mencari penjelasan mengenai pemeriksaannya kepada penyidik KPK. "Sudah ya, tanya ke penyidik," kata Fransisca sembari berlalu.
Ini merupakan pemeriksaan kali kedua Fransisca Insani Rahesti sebagai saksi. Penyanyi era 90-an yang akrab disapa Sisca ini sebelumnya pernah diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti pada 3 September lalu. (Ans/Ron)
Usai Diperiksa KPK Terkait Rio Capella, Penyanyi Ini Bungkam
Penyanyi era 90-an, Fransisca Insani Rahesti, diperiksa sekitar 12 jam oleh penyidik KPK terkait kasus yang menjerat Rio Capella.
Advertisement