Liputan6.com, Jakarta - Petugas Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta mengandangkan tiga unit bus Tranjakarta. Ini karena ketiga armada tersebut telah habis masa uji KIR-nya.
Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dishubtrans DKI Jakarta Maruli Sijabat mengatakan, tiga bus tersebut ditindak pada saat beroperasi.
"Kami tindak tiga bus TransJakarta yang masa KIR-nya habis tapi masih beroperasi," kata Sijabat saat dihubungi di Jakarta, Selasa (20/10/2015).
Penindakan dilakukan Selasa pagi tadi. Dua bus terpaksa diangkut dari Terminal Kalideres, Jakarta Barat. Sementara 1 bus lainnya diangkut dari Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur.
"Selain masa uji KIR-nya habis, mereka juga tidak dilengkapi surat-surat lainnya, seperti izin trayek, surat izin usaha, dan lainnya," tutur Maruli.
Selain mengandangkan bus Transjakarta, jajarannya juga menindak tegas 14 angkutan umum lain. Di antaranya mikrolet, metromini, kopaja, dan bus pariwisata.
"Angkutan-angkutan itu tidak dilengkap surat-surat izin beroperasi," ucap dia.
Angkutan umum yang terjaring itu kini dikandangkan di Terminal Barang Rawa Buaya, Jakarta Barat. "Langsung kami kandangkan ke Terminal Barang Rawa Buaya, Jakarta Barat," pungkas Maruli. (Ndy/Sun)
Masa Uji KIR Habis, 3 Bus Transjakarta Dikandangkan
Ketiga bus Transjakarta tersebut ditindak pada saat beroperasi Selasa pagi tadi.
Advertisement