Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan bahwa dirinya menghormati keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang memberikannya sanksi ringan kepadanya.
"Saya hargai keputusan MKD meskipun belum mendapatkan hasil resminya," kata Fadli saat dihubungi, Selasa (20/10/2015).
Baca Juga
MKD menjatuhkan sanksi terhadap Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon atas kehadirannya dalam kampanye bakal calon Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump di sela-sela kunjungannya ntuk menghadiri sidang The 4th World Conference of Speakers Inter Parliamentary Union (IPU).
Advertisement
Fadli Zon mengungkapkan, dirinya bersama Setya Novanto telah diberi kesempatan untuk menjelaskan mengenai perkara ini pada Kamis 15 Oktober 2015 lalu. Sejumlah pertanyaan diajukan oleh MKD untuk penjelasan dan klarifikasi atas polemik kehadirannya tersebut.
"Kami jawab semua pertanyaan MKD tersebut. Jadi keputusan MKD ini tentu berdasarkan data dan informasi yag telah diperoleh," jelas dia.
Namun, dirinya tetap merasa tidak bersalah meskipun menghormati putusan MKD tersebut. Dia beralasan, acara Donald Trump yang ia hadiri bukan kampanye dan sah-sah saja jika delegasi DPR mengikuti acara tersebut.
"(Acara itu) bukan kampanye. Kok anda selalu bilang kampanye ya. Kampanye Presiden AS tahun depan setelah ada calon yaitu sekitar April 2016. Tak ada yang salah ketemu Donald Trump," ungkap Fadli Zon. (Nil/Mut)