Liputan6.com, Jakarta - Dalam rangka setahun pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK), Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bersama para pemangku kepentingan nasional bidang perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) berkumpul di Balai Kartini, Jakarta Selatan sore ini. Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) ini membahas bagaimana perlindungan WNI ke depan.
Rakornas tersebut dihadiri sejumlah stakeholder dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta, LSM, asosiasi buruh migran, dan kalangan media. Termasuk, 30 wakil dari kedutaan besar dan konsulat jenderal RI, khususnya dari negara-negara yang banyak ditinggali WNI.
"Dalam 1 tahun terakhir, banyak hal yang sudah dicapai dalam isu perlindungan WNI. Kemlu dan Perwakilan RI telah menangani 87.673 WNI yang menghadapi berbagai permasalahan di luar negeri," kata Menlu Retno Marsudi, Selasa (20/10/2015).
Data tersebut, kata Retno, ‎sudah termasuk ‎74.636 WNI overstayers yang dideportasi atau direpatriasi atas biaya pemerintah setempat maupun Pemerintah RI. Kemudian, 2.471 WNI ‎yang berhasil dievakuasi dari daerah konflik dan bencana alam yakni di Yaman, Nepal, Suriah, dan Libya.
Selain itu, lanjut Retno, 435 WNI korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang 253 (58%) di antara sudah diselesaikan kasusnya. Pemerintah juga sudah membebaskan 41 WNI yang terancam hukuman mati dan 608 kasus anak buah kapal (ABK) yang 58% di antaranya sudah berhasil diselesaikan.
‎"Ini bukan capaian Kemlu sendiri, akan tetapi capaian kita bersama. Karena isu perlindungan WNI sejatinya adalah tanggung jawab bersama. Itu sebabnya kami berkumpul hari ini untuk memperkuat koordinasi dalam rangka memberikan perlindungan WNI secara optimal," tegas dia.
Dalam kesempatan pertemuan ini, Retno juga meluncurkan buku Kaleidoskop Perlindungan WNI Satu Tahun Kabinet Kerja. Buku itu berisi rekaman peristiwa penting perlindungan WNI setahun terakhir, dan pelajaran yang dapat diambil dari peristiwa-peristiwa tersebut. Â
"Buku tersebut diharapkan menjadi saksi beragamnya pemangku kepentingan yang berkontribusi terhadap perlindungan WNI," kata mantan Dubes Indonesia untuk Belanda itu.
Rakornas Perlindungan WNIÂ merupakan kegiatan 2 tahunan. Kegiatan ini dimaksudkan sebagai wadah koordinasi di antara para pemangku kepentingan nasional. Pertemuan yang digagas Kemlu ini juga dimaksudkan sebagai wadah bertukar pengalaman dan informasi.
Dalam rangkaian rakornas juga akan berlangsung sejumlah side event, serta bimbingan teknis dengan berbagai tema. Prosedur adopsi anak, mencari model pelayanan satu atap, pelayanan publik berbasis ISO 9001/2015, pelayanan dokumen kekonsuleran, adalah beberapa di antara side event yang berlangsung. (Rmn/Mvi)
Setahun Jokowi-JK, Kemlu Gelar Rakornas Perlindungan WNI
Dalam rangkaian rakornas juga akan berlangsung sejumlah side event, serta bimbingan teknis dengan berbagai tema.
Advertisement