Sukses

Pengurus Partai Demokrat Ini Pernah Pakai Narkoba di Gedung DPR

Roy Marten juga mengaku pernah pakai narkoba bareng polisi, jaksa, hakim dan kalangan pengacara kondang Ibukota.

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia telah menetapkan diri sebagai negara dengan kondisi darurat narkoba. ‎Hal ini lantaran banyaknya pengguna narkoba di Tanah Air. Bahaya narkoba tak melihat latar belakang korbannya.

Masyarakat kecil, pengusaha, artis, politisi, aparat penegak hukum hingga pejabat bisa terjerumus ke dalam barang haram ini. Salah satunya yang pernah dialami anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Roy Marten.

Roy yang dikenal sebagai artis papan atas ini menceritakan kisahnya ketika dirinya masih terjebak dalam gelapnya narkoba. Saat itu, ayah artis Gading Marten ini mengaku baru mengenal ekstasi dari salah seorang temannya.‎ Pil haram itu disebut-sebut mampu menunjang kinerjanya yang sangat padat saat masih aktif di dunia hiburan.

"Tahun 1995 mulai muncul ekstasi. Temen-temen bilang, Roy coba kamu pakai. Saat itu undang-undangnya belum ada. Kebutuhannya sebatas untuk kerja," ‎ujar Roy dalam sebuah seminar 'Semangat Sumpah Pemuda di Tengah Negara Darurat Narkoba, Peran dan Solusi Partai Demokrat' di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2015).

Roy Marten sadar jika barang yang dikonsumsinya itu tidak baik untuk kesehatan dirinya. Namun setiap kali berusaha untuk berhenti, godaan selalu datang dari orang-orang di sekitarnya.

"Setiap saya berdoa, saya menangis. Tuhan lepaskan ini. Begitu saya aminin, ditelepon teman 'Roy ada barang baru'. Ini karena pergaulan," kenang dia.

‎Menurut Roy, penjara bukan solusi terbaik bagi korban narkoba. Karena di tempat tersebut, narkoba justru lebih mudah didapatkan. Karena itu, dia setuju jika Indonesia saat ini memang benar-benar darurat narkoba.

‎"Saya pernah pakai dengan polisi, komandan, pernah pakai di Gedung DPR, pernah pakai dengan jaksa dan hakim. Di DKI, pejabat banyak sekali. Semua kalangan, pengacara juga luar biasa. Kalau BNN bilang 5,2 juta (pemakai narkoba), saya kira lebih dari itu," tandas Roy.

Terkait adanya beberapa narkoba jenis baru, Roy meminta pemerintah segera membuat regulasinya. Dia berharap dengan adanya undang-undang yang jelas, maka masyarakat akan tahu bahaya zat-zat haram tersebut.

"‎Saya dengar katanya ada musik yang suggest seperti narkoba dan beberapa obat-obatan lainnya. Namun BNN tidak bisa menangkap (penggunanya) karena belum masuk dalam UU. Ini harus segera dicari solusinya," pungkas Roy. (Dms/Sss)