Sukses

Tantowi Berharap Putusan MA Jadi Alat Pemersatu Golkar

Golkar kubu Munas Bali juga berharap tidak ada upaya hukum lanjutan dari Golkar kubu Agung Laksono.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPP Partai Golkar versi Munas Bali Tantowi Yahya, meminta agar Golkar versi Munas Ancol pimpinan Agung Laksono tidak menempuh upaya hukum lagi. Dia berharap, putusan Mahkamah Agung (MA) menjadi alat pemersatu partai.

"Cukuplah, lebih baik kita bersatu kembali untuk membangun partai ini dari keterpurukan selama lebih dari setahun ini. Kita sudah banyak kehilangan momentum dan kesempatan," ujar Tantowi, Rabu (21/10/2015).

Wakil Ketua Komisi I DPR RI itu pun menegaskan, dengan adanya putusan MA yang menegaskan Golkar kubu Munas Bali sah, dirinya menjamin tidak ada permusuhan lagi di tubuh Golkar.

"Sebetulnya kami tidak pernah bermusuhan. Selama ini hanya dipisahkan oleh perbedaan kepentingan," tegas Tantowi.

Tantowi pun menuturkan dengan bersatunya partai Golkar, maka dipastikan partainya akan kembali meraih kejayaan, menghadapi di tahun 2019.

"Kalau kita segera bersatu. Saya yakin Kami akan jaya lagi di tahun 2019 (Pemilu legislatif dan presiden)," pungkas Tantowi.

Diketahui, dalam putusan kasasi MA, menegaskan untuk membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) dan mengembalikan kepada putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), yang dimana isinya SK Menkumham untuk Golkar kubu [Agung Laksono](Agung Laksono "") tidak sah. (Dms/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini