Liputan6.com, Pekanbaru - Warga Negara Singapura, Nordin bin Yahya, masih diperiksa penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Riau, atas dugaan kepemilikan sabu-sabu dan pil ekstasi. Hasilnya, diketahui tersangka Nordin menyelundupkan barang haram itu dengan menggunakan pengaman atau kondom.
"Kondom itu dimasukkan beberapa paket sabu, lalu ditelan. Sesampainya di Pekanbaru, kondom itu dikeluarkan melalui feses," ungkap Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Lesmana Riza, Rabu 22 Oktober 2015.
Biasanya, sambung Iwan, Nordin memasukkan 3 hingga 4 paket sabu dan pil ekstasi ke kondom yang akan dimasukkan ke perutnya. Setiap paket diisi hingga 64 gram sabu-sabu.
"Dalam 3 bulan terakhir, tersangka sudah 15 kali kurang lebih bolak balik dari Singapura ke Pekanbaru. Setiap ke Pekanbaru, tersangka selalu membawa narkotika," ungkap Iwan.
Iwan menerangkan, Nordin adalah bandar atau pemasok narkotika dari Singapura ke Pekanbaru. Dia memasok barang kepada beberapa pengedar di Pekanbaru.
"Untuk penerima narkoba dari tersangka sudah dikantongi. Polisi masih melakukan pengembangan dan mencari penerima barang dari tersangka," ungkap Iwan.
Nordin dibekuk jajaran Polresta Pekanbaru karena kedapatan membawa pil ekstasi di sebuah klub malam di Kota Pekanbaru. Awalnya petugas menemukan 3 butir pil ekstasi, dan setelah dikembangkan ke ke hotel tempatnya menginap, polisi menemukan 5 gram narkotika jenis sabu-sabu.
"Dia diamankan di SP Club di Jalan Sudirman Pekanbaru. Ekstasi yang diamakankan berwarna merah jambu berlogo Supermen," sebut Iwan.
Selain barang bukti tersebut, polisi juga mengamankan alat hisap sabu dan plastik pembungkus sabu-sabu yang telah kosong.
"Untuk sabu ditemukan petugas di sebuah wisma di Jalan Arifin Ahmad, tempat WNA ini menginap. Sabu ditemukan dalam tas. Sementara ekstasi tadi ditemukan sewaktu dirinya berada di klub malam tersebut," pungkas Iwan. (Sun/Ado)
Warga Singapura Selundupkan Sabu Pakai Kondom dan Ditelan
Nordin adalah bandar atau pemasok narkotika dari Singapura ke Pekanbaru.
Advertisement