Sukses

Cegah Kebakaran Hutan, KLHK Buat Peta Konservasi Gambut Terpadu

Nantinya, peta tersebut dapat digunakan pemerintah daerah untuk melakukan perlindungan lahan gambut dari kebakaran.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan, Indonesia akan memiliki peta kawasan konservasi gambut terpadu pada 2016.

Peta ini akan digunakan sebagai bentuk pengawasan dan perlindungan lahan gambut demi mencegah terjadinya kebakaran hutan yang menyebabkan kabut asap.

"Hanya akan dibuat satu peta dan menjadi acuan kebijakan atau one map policy. Program ini berada di bawah koordinasi Badan Informasi Geospasial," ujar Kepala Biro KLHK Eka Widodo Soegiri di Jakarta, Rabu (22/10/2015).

Sebenarnya, lanjut Eka, pemerintah sudah miliki peta kawasan konservasi gambut. Namun, keberadaannya terpisah-pisah di masing-masing kementerian.

Nantinya, peta tersebut dapat digunakan pemerintah daerah untuk melakukan perlindungan lahan gambut dari kebakaran, dengan memantau aliran air blok-blok kanal.

Pengaturan aliran air yang mumpuni dapat menghindarkan lahan gambut dari kekeringan yang dapat memicu kebakaran.

Terkait kanal, KLHK mengungkapkan, pemerintah terus membuat sekat (blok) untuk membasahi lahan gambut. Kanal baru pun dibuat, meski mendapat penolakan dari beberapa LSM seperti Wahana Lingkungan Hidup (Walhi).

"Intinya adalah bagaimana menjaga kebasahan lahan tersebut. Pembangunan kanal akan dilakukan dengan pertimbangan, jangan sampai malah mengeringkan air," tutur Eka seperti dikutip dari Antaranews.

Di sisi lain, Walhi memang sangat menolak pembangunan kanal-kanal di sekitar lahan gambut. Menurut LSM tersebut, kanal hanya akan mengalirkan air keluar dari gambut.

"Seharusnya sebelum diterapkan, ada pengujian secara teknis dan ilmiah tentang kanal. Jangan sampai niatnya mau menarik air sungai, tetapi kenyataannya air dari gambut yang mengalir ke kanal," ujar Direktur Eksekutif Walhi Abetnego Tarigan. (Sun/Ado)