Liputan6.com, Denpasar - Jaksa penuntut umum (JPU) membacakan dakwaan terhadap Margriet Christina Megawe dalam kasus pembunuhan terhadap anak angkatnya, Angeline, di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali.
Margriet didakwa Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 tentang pembunuhan. Margriet juga dijerat Pasal 76 C jo Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang No 23 Tahun 2002 tentang UU Perlindungan Anak.
‎Saat ditanya Hakim Ketua Edward Haris Sinaga apakah Margriet Megawe sudah mengerti apa yang disampaikan JPU tersebut, Margriet menjawab sangat menyayangi Angeline dan mengaku tidak pernah membunuh bocah kelas 2 SD yang tertulis nama di rapotnya Engeline.
"Saya besarkan (Angeline) dari bayi dengan penuh kasih sayang sampai umur hampir 8 tahun.‎ Saya tidak pernah membunuh anak saya yang saya cintai," ucap Margriet di ruang sidang Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (22/10/2015).
Hakim Edward lantas menghentikan jawaban Margriet dan meluruskan maksud pertanyaanya. "‎Saudara mempunyai anak angkat namanya Angeline, diangkat dengan akta notaris yang tidak ditindaklanjuti di pengadilan. Dan, dia telah meninggal dunia," ‎kata dia.
Edward kemudian memberikan penjelasan yang singkat kepada terdakwa pembunuh Angeline tersebut.‎ Dia memberitahu, pembelaan akan ada ruang pembuktiannya.
Usai memberikan penjelasan singkat, Edward kembali bertanya kepada Margriet apakah sudah mengerti. Perempuan itu pun mengangguk.
Sementara itu, saat Hotma Sitompoel, tim pengacara Margriet menyampaikan nota keberatannya, ibu kandung Angeline, Hamidah, berteriak-teriak menyatakan tidak terima atas ucapan Hotma.
Ketua Majelis Hakim pun menanyakan siapa wanita tersebut. "Siapa dia? Saya harap silakan dibawa ke luar dulu agar persidangan berjalan lancar," saran Edward.
Usai dibawa keluar, persidangan kembali dilanjutkan dengan pembacaan nota keberatan dari pengacara Margriet atas dakwaan jaksa penuntut umum. (Mvi/Sun)
Di Hadapan Hakim, Margriet Megawe Mengelak Membunuh Angeline
Ibu kandung Angeline berteriak-teriak tidak terima atas ucapan Hotma.
Advertisement
Prabowo Subianto
Piala Asia U-20
![Ilustrasi - Indra Sjafri background timnas indonesia (Bola.com/Erisa Febri/Adreanus Titus)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/77o0Xx7071zvIve1lDJcDK4hTSE=/0x0:1080x608/200x113/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4380635/original/019449800_1680447289-Indra_Sjafri_background_timnas_Indonesia__Bola.jpg)
Seputar Timnas Indonesia U-20: Pengamat Tanyakan Soal Indra Sjafri Mengantisipasi Mobilitas Tinggi Dua Lawan Terakhir di Piala Asia
![Sementara itu Timnas Iran U-20 mantap berada di puncak klasemen dengan torehan tiga poin. Selisih gol merreka pun sangat bagus berkat tiga gol yang bersarang ke markas Timnas Indonesia U-20. (Dok. PSSI)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/8f_dDXaNnTnIVPCiP35UFP8uk0I=/200x113/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5132619/original/024123500_1739495596-Timnas_Indonesia_U-20_vs_Iran-4.jpg)
Menipis Setelah Kalah dari Iran, Media Vietnam Soroti Peluang Timnas Indonesia U-20 untuk Lolos ke Piala Dunia U-20
BRI Liga 1
![BRI Liga 1. (Liputan6.com/Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/TZ1aRWzohe1o6X36h10SWP4FBb8=/200x113/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3542487/original/032381900_1629176080-673X373.jpg)
Hasil BRI Liga 1 PSIS Semarang vs PSM Makassar: Imbang 1-1, Mahesa Jenar dan Juku Eja Belum Keluar dari Tren Buruk
![Penyerang Persija Jakarta, Gustavo Almeida (kiri), berduel dengan bek Persib Bandung, Gustavo Franca, saat kedua kesebelasan bertanding pada lanjutan BRI Liga 1 2024/2025 di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Minggu (16/2/2025) sore WIB. (Bola.com/M. Iqbal Ichsan)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/OVMDyyOc0h23OJ055jkQNVZbo9s=/0x0:1600x1066/200x113/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5134993/original/069688100_1739701765-Persija_Vs_Persib_2.jpg)