Liputan6.com, Jakarta - Ketua Fraksi Hanura di DPR Syarifuddin Sudding menilai besarnya anggaran pengembangan infrastruktur di daerah dalam rancangan anggaran pendapatan belanja negara (RAPBN) 2016, dianggap bisa membuka peluang terjadinya penyimpangan.
Untuk itu, postur RAPBN 2016 yang tengah dibahas saat ini perlu untuk dikaji ulang dan dievaluasi. Hal itu terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap anggota dewan dari Fraksi Hanura, Dewie Yasin Limpo terkait dugaan penerimaan ijon proyek infrastruktur di Papua.
Sudding berharap KPK bisa menuntaskan soal praktik ijon proyek menyusul pengesahan RAPBN 2016 yang ditunda ini. Dalam pembahasan anggaran yang terfokus pada badan anggaran (Banggar) DPR RI dinilai sangat riskan terjadi penyimpangan.
Sala hsatu contohnya, kata Sudding, adalah kasus dialami mantan anggota Banggar asal Partai Amanat Nasional (PAN) La Ode Nurhayati.
"Sebetulnya saya tidak begitu memahami mekanisme pembahasan anggaran tersebut. Tapi seperti yang disampaikan oleh terpidana La Ode Nurhayati maupun Nazarudin, ya pola-pola seperti itulah kan yang harus dihentikan," ujar Syarifuddin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/10/2015).
Sudding juga berharap jika, DPR dan Pemerintah mengkaji ulang postur RAPBN 2016 yang tengah dibahas saat ini. Untuk dilakukan evaluasi.
"Saya sangat adanya evaluasi dalam pembahasan anggaran di DPR ini. Saya berharap anggaran ini diserahkan kepada pemerintah saja, sehingga DPR tidak perlu terlibat dalam hal pembahasan," pungkas Sudding. (Dms/Sss)
Sudding Hanura Minta Anggaran 2016 Dikaji Ulang
Besarnya anggaran pengembangan infrastruktur di daerah dalam RAPBN 2016 dianggap bisa membuka peluang terjadinya penyimpangan.
Advertisement