Sukses

Puluhan Pekerja Asing Ilegal Serbu Bengkulu, Imigrasi Kebobolan?

Sebagian besar pekerja ilegal asal Tiongkok itu bekerja di sektor pertambangan.

Liputan6.com, Bengkulu - Kantor Imigrasi Bengkulu kebobolan, puluhan pekerja asal China masuk ke Bengkulu dan bebas bekerja di sektor pertambangan batubara lebih dari 3 bulan lamanya.

Terungkapnya para pekerja ilegal itu setelah pihak Imigrasi mennggelar operasi mendadak ke PT Injatama di Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara, pada Kamis (22/10/2015). Sebanyak 31 tenaga kerja asing berhasil ditangkap dan dibawa ke Bengkulu untuk pemeriksaan dokumen secara mendalam. Dari 31 orang tersebut, satu di antaranya adalah tenaga kerja wanita.

Kepala Kantor Imigrasi Bengkulu Kabul Sudrajat menyatakan, 31 pekerja itu ditangkap karena tidak bisa menunjukkan dokumen sah yang asli, di antaranya paspor dan visa kerja yang sah.

"Mereka kami bawa dari lokasi pertambangan batubara milik PT Injatama karena tidak memiliki dokumen sah, beberapa di antara mereka kami tidak bawa karena bisa menunjukkan dokumen dan visa sebagai pekerja asing," ujar Kabul di Bengkulu, Kamis 22 Oktober 2015.

Saat ini Imigrasi Bengkulu menahan tenaga kerja asing itu di kantor Imigrasi untuk pemeriksaan. Jika mereka terbukti secara sah melawan hukum di Indonesia, mereka akan segera dideportasi atau dikembalikan ke negara asalnya paling lambat 2 minggu pasca penangkapan.

Sumber Liputan6.com menyebutkan, tidak hanya 31 WNA yang bekerja di sektor pertambangan batubara itu saja, saat ini diperkirakan lebih dari 200 orang pekerja ilegal masuk ke Bengkulu dan bekerja di tambang batubara di Kabupaten Bengkulu Utara, Seluma, dan Bengkulu Tengah.

"Aneh saja, mereka bisa masuk Bengkulu tanpa sepengetahuan aparat Imigrasi. Ini sudah berlangsung lama, mereka rata-rata bekerja pada bagian pengeboran dan penggalian bawah tanah atau underground, masa Imigrasi tidak tahu, sangat aneh," ujar sumber yang minta namanya tidak disebutkan itu. (Sun/Ali)