Sukses

Kabut Asap Kian Berbahaya, Jokowi Bahas Rencana Evakuasi Warga

Presiden Jokowi kembali menggelar rapat terbatas mengenai penanggulangan bencana kebakaran hutan dan kabut asap yang kian meluas.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi kembali menggelar rapat terbatas mengenai penanggulangan bencana kebakaran hutan dan kabut asap yang kian meluas. Tidak hanya di wilayah Sumatera dan Kalimantan, titik api dan kabut asap saat ini telah meluas hingga Papua.

"Pagi hari ini, sidang kabinet akan membahas operasi pemadaman Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan), terutama bagaimana pemerintah akan menanggulangi dampak dari Karhutla itu. Jadi agendanya, di samping bagaimana menghilangkan api dan asap, kita akan lebih fokus bagaimana menangani dampak tersebut," ujar Kepala BNPB Willem Rampangilei di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (23/10/2015).

Willem mengatakan, dalam beberapa hari terakhir jumlah titik api di wilayah Sumatera, Kalimantan, dan Papua terus bertambah. Dampaknya, wilayah yang terkena kabut asap juga semakin meluas.

"Itu fluktuatif kalau bicara titik api. Seperti itu. Fakta di lapangan kebakaran terus, kan besar. Lalu asap belum bisa ditangani secara keseluruhan, sehingga menimbulkan dampak. Karena itu pemerintah akan membahas bagaimana kita mengatasi kebakarannya, lalu kita mengatasi dampak kebakaran secara pararel," ucap dia.

Dalam rapat tersebut, lanjut Willem, Presiden juga akan membahas mengenai rencana evakuasi warga di wilayah-wilayah yang telah diselimuti asap tebal. "Ya itu nanti akan dibahas mengenai rencana evakuasi," imbuh dia.

Menurut dia, prioritas warga yang akan dievakuasi yaitu warga dengan kategori kelompok rentan seperti anak-anak dan orang tua. "Tentu itu yang akan jadi prioritas, anak-anak, kelompok senior (orang tua) dan ibu hamil," ujar Willem.  

Selain dihadiri Kepala BNPB, rapat tersebut juga diikuti Menteri Sosial Khoffifah Indarparawansa, Menkes Nila Moeloek, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menko Perekonomian Sofyan Jalil, dan Mendagri Tjahjo Kumolo. (Mut)*

Video Terkini