Sukses

Yandri PAN: Tak Ada Tendensi Politik pada Penundaan RAPBN 2016

Apalagi sampai muncul isu menyandera RAPBN 2016.

Liputan6.com, Jakarta - Pengesahan RAPBN 2016 ditunda karena adanya perubahan besaran anggaran yang awalnya mencapai Rp 2.500 triliun menjadi Rp 2.008 triliun. Awalnya, RAPBN ini disahkan pada 22 Oktober 2015 dan ditunda sampai 30 Oktober 2015.

Sekretaris Fraksi PAN Yandri Sutanto mengatakan, perubahan besaran anggaran tersebut tak lepas dari adanya rencana pengampunan pajak (tax amnesty).

"Rp 2.500 triliun dengan asumsi sudah memasukan tax amnesty. Tapi kalau belum ada payung hukumnya, tidak logis dong masuk ke RAPBN 2016. Itulah yang menyebabkan pengesahan ditunda menjadi 30 Oktober," ujar Yandri di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (23/10/2015)

Akhirnya, lanjut dia, pemerintah realistis tidak memasukkan asumsi tersebut. "Jadi, anggarannya sekitar Rp 2.008 triliun," jelas Yandri.

Dia juga mengatakan, dengan perubahan tersebut, tentunya ada pengurangan anggaran kementerian dan lembaga.

"Maka komisi DPR dan mitranya dari pemerintah harus kembali menggelar rapat guna membahas ulang rancangan program tiap kementerian dan lembaga," imbuh Yandri.

Dia memastikan tidak ada motif politik dalam penundaan ini. Apalagi sampai muncul isu menyandera RAPBN 2016. Seandainya, RAPBN 2016 gagal disepakati hingga waktunya, maka pemerintah bisa saja menggunakan APBN 2015 sebagai dasar untuk menjalankan pemerintahan pada tahun berikutnya.

"Saya akui memang, sedikit banyak akan mengganggu pemerintah. Tapi, hal-hal rutin seperti belanja kantor dan pegawai tidak akan terganggu. Karena, kita bisa pakai anggaran tahun sebelumnya," ucap Yandri.

Ketua Barisan Muda PAN ini juga memastikan DPR terus melaksanakan pembahasan secara intensif. Diharapkan pada 30 Oktober, pengesahan RAPBN 2016 dapat dilaksanakan. (Bob/Sss)

Video Terkini